Pasuruan, beritaplus.id | Mengantisipasi terjadi tindak kejahatan. Polres Pasuruan bersama aparat gabungan terdiri dari TNI dan Satpol PP menggelar razia di tempat hiburan malam pada Sabtu (24/5/2025) malam.
Petugas menyasar cafe dan karaoke yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras). Dan mengobok-obok dua cafe yakni Gempol 9 dan pertokoan Meiko, Pandaan. Di Gempol 9, petugas gabungan menemukan senjata tajam (Sajam) yang disimpan di jok sepeda motor Honda Scoopy. Selain itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah miras.
Di cafe Meiko, Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, petugas menemukan sisa minuman keras jenis Alexis.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iryawan, menyampaikan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya sebagai tindak lanjut pasca Ops Pekat, namun juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kejahatan lainnya.
"Razia ini ditempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke bertujuan untuk menekan potensi kejahatan di wilayah Pasuruan," ujar Kapolres.
Razia gabungan dipimpin langsung AKP Tulus Adhi Sanyoto, Kabagops Polres Pasuruan dengan melibatkan 36 personil.
" 24 personel berasal dari Polres Pasuruan dan 12 personel lainnya merupakan gabungan dari Kodim 0819 Pasuruan 5 anggota, subdenpom V Brawijaya 2 anggot dan 5 anggota lagi dari Satpol PP," ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel gabungan pukul 20.00 WIB, dilanjutkan penyisiran ke Cafe Gempol 9 pukul 21.00 WIB, dan berlanjut ke Cafe Kelangkung sekitar pukul 22.30 WIB. Patroli selesai pada pukul 24.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
Abdul, warga Kecamatan Pandaan mengapresiasi razia yang digelar aparat gabungan tersebut.
"Kalau cafe-cafe rutin dirazia petugas tentunya akan berdampak positif serta menekan terjadinya tindak kejahatan," ujar dia.
Untuk itu, ia berharap kegiatan tersebut (razia) sebagai agenda rutin. "Iya biar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Semoga kegiatan ini terus dilakukan oleh petugas," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi