x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GP3H Minta Bupati Kaji Ulang Proyek Pengurukan Lahan PT ALP di Winong

Avatar
beritaplus.id
Senin, 23 Jun 2025 14:59 WIB
Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengkaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry terletak di Dusun Dliring, Desa Winong, Kecamatan Gempol. Menurutnya, proyek tersebut memberikan dampak luar biasa. Mulai dari bising, debu sampai merusak fasilitas umum seperti saluran irigasi.

"Bupati Pasuruan wajib kaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry," tegas Anjar pada beritaplus.id, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, lanjut Anjar, warga desa telah melayangkan aksi protes pada proyek pengerukan lahan itu. Warga menuding, pihak perusahaan tidak mempunyai etikat baik untuk menyelesaikan. Salah satunya terkait sosialisasi. "Sejak awal proyek dilakukan. Pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga," ungkap dia.

Terpisah, Amiril Mukminin Kades Winong, Kecamatan Gempol mengakui aksi protes yang dilayangkan warganya. Ia menjelaskan, awal pelaksanaan proyek telah dilakukan pembahasan antara pihak perusahaan dengan warga.

"Dihadiri beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat. Kebetulan saya juga menghadiri pembahasan itu," kata dia.

Dari kesepakatan itu, terang Amiril, ada 9 poin. Diantaranya soal kompensasi kepada warga yang terdampak proyek pengerukan lahan. Namun, ditengah perjalanan diingkari oleh pihak perusahaan. Selain itu, masalah saluran irigasi milik Pemkab Pasuruan yang kini tertimbun urugan.

"Ada tiga saluran irigasi milik Pemkab yang tertimbun proyek pengurukan lahan," terangnya.

Ia pun mendesak pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) mengembalikan tiga saluran yang kini tertimbun proyek tersebut. "Kalau tidak ada saluran akan rawan banjir. Dampaknya warga sekitar yang dirugikan," ujar Amiril.

Informasinya, proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry diatas lahan seluas 11 hektar dilokasi dua Desa yakni Desa Kejapanan dan Winong. 5 hektar masuk wilayah Desa Kejapanan, sedangkan 6 hektar ikut wilayah Desa Winong. Proyek tersebut, berjalan satu bulan lebih. Ditengah perjalanan, diprotes warga Winong. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 23 Jun 2025 19:24 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah NGO yang tergabung dalam Forum Transparansi (Fortrans) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin ...
Senin, 23 Jun 2025 10:42 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXX memasuki hari pertama penyelenggaraannya dalam rangkaian Grebeg Suro 2025, Minggu ...
Senin, 23 Jun 2025 00:25 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Pendidikan harus dilaksanakan secara kooperatif antara keluarga sekolah dan masyarakat. Keluarga merupakan pusat pendidikan pertama ...