x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GP3H Minta Bupati Kaji Ulang Proyek Pengurukan Lahan PT ALP di Winong

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengkaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry terletak di Dusun Dliring, Desa Winong, Kecamatan Gempol. Menurutnya, proyek tersebut memberikan dampak luar biasa. Mulai dari bising, debu sampai merusak fasilitas umum seperti saluran irigasi.

"Bupati Pasuruan wajib kaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry," tegas Anjar pada beritaplus.id, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, lanjut Anjar, warga desa telah melayangkan aksi protes pada proyek pengerukan lahan itu. Warga menuding, pihak perusahaan tidak mempunyai etikat baik untuk menyelesaikan. Salah satunya terkait sosialisasi. "Sejak awal proyek dilakukan. Pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga," ungkap dia.

Terpisah, Amiril Mukminin Kades Winong, Kecamatan Gempol mengakui aksi protes yang dilayangkan warganya. Ia menjelaskan, awal pelaksanaan proyek telah dilakukan pembahasan antara pihak perusahaan dengan warga.

"Dihadiri beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat. Kebetulan saya juga menghadiri pembahasan itu," kata dia.

Dari kesepakatan itu, terang Amiril, ada 9 poin. Diantaranya soal kompensasi kepada warga yang terdampak proyek pengerukan lahan. Namun, ditengah perjalanan diingkari oleh pihak perusahaan. Selain itu, masalah saluran irigasi milik Pemkab Pasuruan yang kini tertimbun urugan.

"Ada tiga saluran irigasi milik Pemkab yang tertimbun proyek pengurukan lahan," terangnya.

Ia pun mendesak pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) mengembalikan tiga saluran yang kini tertimbun proyek tersebut. "Kalau tidak ada saluran akan rawan banjir. Dampaknya warga sekitar yang dirugikan," ujar Amiril.

Informasinya, proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry diatas lahan seluas 11 hektar dilokasi dua Desa yakni Desa Kejapanan dan Winong. 5 hektar masuk wilayah Desa Kejapanan, sedangkan 6 hektar ikut wilayah Desa Winong. Proyek tersebut, berjalan satu bulan lebih. Ditengah perjalanan, diprotes warga Winong. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 22 Des 2025 19:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bidik Dugaan Korupsi DAU–DAK Disdik 2024, Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup hingga Kantor Disdik

SAMPANG, Beritaplus.id – Penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Tahun A ...
Senin, 22 Des 2025 19:13 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Warsubi Salurkan Bantuan Pangan di Penghujung Tahun

Jombang – beritaplus.id |Ratusan warga berkumpul dengan gurat wajah sumringah penuh harap. di balai desa  Kalikejambon, Kecamatan Tembelang. Senin (22/12) Di t ...
Senin, 22 Des 2025 19:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Terpilih Ketua DPC PDI P Kab. Pasuruan. H Arifin Tegaskan Pegang Teguh Trisakti Bung Karno 

Pasuruan, beritaplus.id | H Arifin Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, priode 2025-2030 tegaskan berpegang teguh pada Trisakti Bung Karno sebagai ...
Senin, 22 Des 2025 17:34 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nailan Raih Predikat Desa Layak Anak Terbaik Kedua di Ponorogo

Ponorogo, beritaplus.id | Prestasi membanggakan diraih Desa Nailan mendapat predikat desa layak anak dengan fokus pada 5 klaster hak anak hak sipil, lingkungan ...
Senin, 22 Des 2025 16:57 WIB | Peristiwa

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya

AMI Mendesak 2 Oknum Anggota DPRD Bangkalan Diberhentikan dari Jabatannya ...
Senin, 22 Des 2025 13:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Berikan Harga Khusus Avtur Dukung Penerbangan Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Jakarta, beritaplus.id – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat dan mendorong pertumbuhan a ...