x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

GP3H Minta Bupati Kaji Ulang Proyek Pengurukan Lahan PT ALP di Winong

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengkaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry terletak di Dusun Dliring, Desa Winong, Kecamatan Gempol. Menurutnya, proyek tersebut memberikan dampak luar biasa. Mulai dari bising, debu sampai merusak fasilitas umum seperti saluran irigasi.

"Bupati Pasuruan wajib kaji ulang izin proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry," tegas Anjar pada beritaplus.id, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, lanjut Anjar, warga desa telah melayangkan aksi protes pada proyek pengerukan lahan itu. Warga menuding, pihak perusahaan tidak mempunyai etikat baik untuk menyelesaikan. Salah satunya terkait sosialisasi. "Sejak awal proyek dilakukan. Pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga," ungkap dia.

Terpisah, Amiril Mukminin Kades Winong, Kecamatan Gempol mengakui aksi protes yang dilayangkan warganya. Ia menjelaskan, awal pelaksanaan proyek telah dilakukan pembahasan antara pihak perusahaan dengan warga.

"Dihadiri beberapa perangkat desa, tokoh masyarakat. Kebetulan saya juga menghadiri pembahasan itu," kata dia.

Dari kesepakatan itu, terang Amiril, ada 9 poin. Diantaranya soal kompensasi kepada warga yang terdampak proyek pengerukan lahan. Namun, ditengah perjalanan diingkari oleh pihak perusahaan. Selain itu, masalah saluran irigasi milik Pemkab Pasuruan yang kini tertimbun urugan.

"Ada tiga saluran irigasi milik Pemkab yang tertimbun proyek pengurukan lahan," terangnya.

Ia pun mendesak pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) mengembalikan tiga saluran yang kini tertimbun proyek tersebut. "Kalau tidak ada saluran akan rawan banjir. Dampaknya warga sekitar yang dirugikan," ujar Amiril.

Informasinya, proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry diatas lahan seluas 11 hektar dilokasi dua Desa yakni Desa Kejapanan dan Winong. 5 hektar masuk wilayah Desa Kejapanan, sedangkan 6 hektar ikut wilayah Desa Winong. Proyek tersebut, berjalan satu bulan lebih. Ditengah perjalanan, diprotes warga Winong. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...