x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tak Direspon, GP3H Siap Gugat PT ALP soal PMH

Avatar Didik Nurhadi

Investigasi

Pasuruan, beritaplus.id | Dinilai tidak mempunyai etikat baik. Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H) akan melayangkan gugatan perdata ke PT ALP Petro Industry. Gugatan tersebut terkait perbuatan melawan hukum (PMH) yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

"Rencana akan kita layangkan gugatan ke PT ALP. Jika pihak perusahaan tidak mempunyai etikat baik," tegas Anjar Suprayitno Ketua LSM GP3H, Senin (23/6/2025).

Anjar menduga, pihak perusahaan (PT ALP Petro Industry) melanggar hukum dan membawa kerugian kepada warga atau masyarakat didekat lokasi proyek pengerukan lahan. "Unsur melawan hukumnya jelas memenuhi. Kerugian yang ditimbulkan akibat proyek ada," jelas dia.

Dalam konteks hukum perdata, terkait PMH, papar dia, suatu perbuatan atau kealpaan bertentangan dengan hak orang dalam hal ini warga atau masyarakat.
"Barang siapa karena salahnya sebagai akibat dari perbuatannya itu yang merugikan atau mendatangkan kerugian orang. Maka si pelaku berkewajiban membayar ganti kerugian," terang Anjar.

Meskipun demikian, dirinya memberikan waktu pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan itu dengan warga setempat.

Sebelumnya, Kades Winong, Amiril Mukminin menyatakan proyek pengerukan lahan milik PT ALP Petro Industry mendapat protes keras dari warga sekitar. Bahkan, Kades Winong menuding, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi ke warga. Ada indikasi proyek yang kini jadi sorotan kalangan NGO belum mengantongi perizinan. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melalui dinas terkait diminta tegas untuk melakukan penyetopan proyek pengerukan lahan.

Sementara itu, pihak PT ALP Petro Industry belum bisa dikonfirmasi terkait proyek pengerukan lahan yang diprotes warga Desa Winong. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 18:51 WIB | Politik dan Pemerintahan

Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kab. Pasuruan Lelet

Pasuruan, beritaplus.id | Penangan pelanggaran kode etik yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) terhadap AAU anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, dinilai lelet. ...
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 20:06 WIB | Peristiwa

Forum Evaluasi RSMZ, Pemkab Sampang Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sampang - beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar forum diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), ...