x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Proyek TPT Desa Godong dari Anggaran BKK 2025 Diduga Dikerjakan oleh Pihak Ketiga

Avatar Muhajir

Investigasi

Jombang – beritaplus.id | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp200 juta, diduga tidak sesuai regulasi karena dikerjakan oleh pihak ketiga.

Informasi yang dihimpun oleh beritaplus.id menyebutkan bahwa Tim Pengelola Kegiatan (TPK), yang seharusnya melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara swakelola, justru melakukan penunjukan langsung kepada pihak tertentu untuk mengerjakan proyek tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya indikasi kualitas pekerjaan yang meragukan. Galian pondasi ditemukan dalam kondisi tergenang air namun tetap dilanjutkan pengerjaannya. Hal ini berisiko menyebabkan kegagalan konstruksi. Sesuai petunjuk teknis, kondisi seperti itu semestinya ditangani terlebih dahulu melalui upaya pengeringan sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP-3) “Sapujagad”, Rachman Alim, kepada media ini pada Sabtu (12/7) menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa proyek tersebut memang dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Jika informasi ini benar, maka pekerjaan TPT dari anggaran BKK 2025 jelas tidak sesuai regulasi. Proyek dengan anggaran BKK seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh TPK bersama masyarakat desa, bukan oleh pemborong,” ujarnya.

Alim menambahkan, penyerahan pekerjaan swakelola kepada pihak ketiga bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana BKK yang harus dikerjakan secara swakelola.

“Menyerahkan pekerjaan swakelola kepada pihak ketiga adalah perbuatan melawan hukum. Hal ini bisa mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena mengandung unsur penyalahgunaan wewenang atau menguntungkan pihak tertentu,” tegasnya.

Pihaknya mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung untuk memeriksa pembangunan TPT di Desa Godong.

Hingga berita ini diterbitkan, beritaplus.id masih melakukan investigasi lanjutan, termasuk pengumpulan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, serta meminta klarifikasi dari pihak desa, kecamatan, dan DPMD Jombang. (ajr)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...