Gresik, Beritaplus.id – Aksi kejahatan berupa percobaan penculikan dan pencurian terjadi di kompleks pergudangan Jalan Mayjen Sungkono, Gresik, pada Sabtu (12/7) tengah malam. Seorang pelaku berinisial D (33), warga Camplong, Sampang, Madura, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Kejadian bermula saat dua karyawan UD Berkah, TK dan FMA, tengah beristirahat di mess gudang. Mereka curiga ketika mendapati pintu gudang yang biasanya terkunci dalam keadaan terbuka. Saat melakukan pengecekan, keduanya melihat sebuah mobil mencurigakan berisi tiga pria yang mengenakan masker.
Tanpa sempat menyelamatkan diri, kedua karyawan itu dipaksa masuk ke dalam mobil oleh para pelaku. Ponsel mereka disita dan mereka dilarang menghubungi siapa pun. Para pelaku kemudian membawa korban keluar area gudang menuju kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya.
Namun di tengah perjalanan, salah satu korban, FMA, berhasil melarikan diri dan segera melapor ke Polres Gresik. Mendapat laporan tersebut, Kanit Resmob Ipda Andi Muh Asyraf bersama tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Tim berhasil menangkap satu pelaku di wilayah Camplong, Sampang, berikut barang bukti yang digunakan dalam aksi,” ujar Ipda Asyraf, saat berikan keterangan pada Selasa di Mapolres Gresik(15/7).
Menurut pengakuan tersangka D, aksi mereka bukan yang pertama. Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali—tiga di Gresik dan dua di Surabaya.
Kini pelaku D menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami terus memburu pelaku lain dan membongkar jaringan di balik aksi ini. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada, terutama di kawasan pergudangan dan perkantoran yang rawan tindak kejahatan,” pungkas Ipda Asyraf.(*)
Editor : Ida Djumila