Pasuruan - beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menelusuri kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PT SL) tahun 2022 senilai Rp 1,2 miliar. Sejumlah belasan orang mulai Ketua Pokmas, Panitia PT SL, mantan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekdes baru Wonosari, Kaur Keuangan, sampai pengadu telah diperiksa penyidik. Kini giliran, Kades Wonosari H diperiksa untuk diminta keterangan.
Pantauan beritaplus.id, Kamis (17/7/2025) di krops Adhiyaksa, Herlambang Kades Wonosari datang pukul 01.25 WIB dengan mengendarai mobil Inova warnah hitam. Memakai hem batik plus ikat kepala (udeng) langsung menuju ruang penyidik Pidsus Kejari. Sebelumnya, penyidik telah periksa empat orang.
"Ada empat orang warga Wonosari tiba duluan. Siangnya satu orang berenisial C salah satu panitia dari pokmas," ungkap salah seorang security Kejari Kabupaten Pasuruan.
Tak berselang lama, Kades Wonosari datang. Usai mengisi buku tamu di pos keamanan atau security. kades tersebut langsung diantar ke ruang penyidik. Saat dikonfirmasi kedatangannya ke kantor Kejaksaan terkait apa,?. H pilih bungkam sambil berjalan menuju ruang penyidik.
Sampai saat ini, enam orang diantaranya, pemilik lahan kebun apel, panitia dari pokmas sampai Kades Wonosari mesih menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejari Kabupaten Pasuruan. Diperkirakan enam orang menjalani pemeriksaan hingga larut malam. (dik)
Editor : Redaksi