x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemdes Bolo Realisasikan Pekerjaan dari Dana Desa Berdasarkan Asas Transparansi

Avatar Parman

Politik dan Pemerintahan

GRESIK, BeritaPlus.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, memastikan seluruh program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Bolo, Ihsanul Hakim, menyatakan bahwa transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pembangunan desa. Seluruh kegiatan, termasuk pengadaan rambu-rambu dengan anggaran ratusan juta rupiah, telah melalui proses perencanaan bersama masyarakat dan dimuat dalam APBDes yang sah.

“Kegiatan sudah tertuang dalam dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang disembunyikan. Semua berjalan berdasarkan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 4 Agustus 2025.
https://lintasperkoro.com/baca-10557-kepala-desa-bolo-seluruh-proyek-desa-dikerjakan-sesuai-juknis-dan-bisa-diakses-publik


Menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan alokasi anggaran desa, pihak Pemerintah Desa Bolo menjelaskan bahwa semua informasi terkait penggunaan dana desa dapat diakses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hakim juga menegaskan bahwa interaksi dengan media harus tetap menjunjung asas profesionalisme dan berpegang pada koridor etika. Ia menyayangkan apabila ada pihak yang menarasikan seolah ada proyek fiktif, padahal semua program dapat ditelusuri dan diverifikasi secara administratif maupun fisik.

“Jangan sampai publik disuguhi informasi keliru. Yang kami lakukan adalah menjalankan amanah undang-undang, termasuk transparansi dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.

Sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, pemerintah desa memang berkewajiban menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Desa Bolo telah menyusun program berdasarkan musyawarah bersama, dengan pelaksanaan yang diawasi oleh BPD, pendamping desa, dan pihak kecamatan.

Pihak Kecamatan Ujungpangkah juga tidak menemukan pelanggaran administratif ataupun teknis dalam pelaksanaan kegiatan di Desa Bolo. Mereka menyebut pelaksanaan pembangunan di desa tersebut terbilang aktif dan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada temuan resmi dari aparat pengawas baik dari Inspektorat maupun lembaga penegak hukum yang menyatakan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa di Desa Bolo. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 04 Feb 2026 09:43 WIB | Politik dan Pemerintahan

PKB Pasuruan Silaturahmi Politik ke Mas Rusdi. Berkomitmen Bangun Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Berkomitmen bangun Pasuruan ke depan. Jajaran Pengurus Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) PKB Kabupaten Pasuruan silaturahmi politik ke ...
Rabu, 04 Feb 2026 08:00 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Gandeng Cempaka Foundation Melakukan Konservasi Hutan

Pasuruan, beritaplus.id | Memulihkan hutan di wilayah setempat, Pemkab Pasuruan berkaborasi dengan Cempaka Foundation meresmikan Program Konservasi Hutan dan ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...