Gresik, beritaplus.id – Kepala Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Dwi Bagus, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pembangunan di desanya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi.
Pemberitaan yang sempat viral di media online lokal pada pekan lalu itu menuding adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan kantor Pemerintah Desa Ngampel serta manipulasi pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan (BK) tahun 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (15/8/2025), Dwi Bagus menegaskan bahwa seluruh program pembangunan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan selalu dikoordinasikan dengan pengawas pembangunan dari pihak Kecamatan Balongpanggang.
“Berita itu semua tidak benar, Mas. Kami sudah melaksanakan semua kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis dan selalu koordinasi dengan pihak kecamatan Balongpanggang,” tegas Dwi Bagus.
Turut mendampingi dalam konferensi pers tersebut, Ketua Umum LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan S.Sos dan Pimpinan Ormas Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Daniel S.
Aris Gunawan menilai pemberitaan yang beredar telah merugikan Pemerintah Desa Ngampel dan berencana melakukan somasi kepada media yang menulis berita tersebut.
“Kami akan lakukan somasi kepada semua media online yang menulis berita tidak benar tentang Desa Ngampel. Wartawan harus paham tugas dan fungsinya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Aris.
Ia juga menegaskan bahwa menjadi wartawan tidak cukup hanya memiliki kartu identitas pers, tetapi juga harus memahami kode etik jurnalistik dan tugas profesinya, yakni mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi yang akurat.
“Jangan hanya modal ID card lalu menakut-nakuti kepala desa. Saya tegaskan sekali lagi, saya akan bantu kepolisian untuk memberantas aksi premanisme,” pungkas Aris Gunawan.(*)
Editor : Redaksi