x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kapolri dan TNI Tindak Tegas Pelaku Anarki Sesuai Instruksi Presiden

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 31 Agu 2025 08:49 WIB
Politik dan Pemerintahan

JAKARTA, berutaplus.id – Kepolisian Republik Indonesia bersama Tentara Nasional Indonesia menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku aksi anarkis dalam unjuk rasa yang belakangan terjadi di sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara, namun tidak boleh disalahgunakan dengan tindakan yang merugikan orang lain maupun merusak fasilitas publik.

 “Penyampaian pendapat itu hak semua warga negara dan dilindungi undang-undang. Tetapi ada syarat yang harus dipatuhi, yaitu memperhatikan kepentingan umum, mengikuti aturan hukum, serta menjaga persatuan bangsa. Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujar Kapolri dikutip dari Media Indonesia, Minggu (31/8/2025).

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Presiden telah memanggil dirinya bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membahas situasi keamanan terkini. “Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya, dikutip dari Detik News.

Sementara itu, Panglima TNI menegaskan komitmen institusinya untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga ketertiban. Ia menekankan bahwa TNI siap dikerahkan apabila situasi eskalatif membahayakan masyarakat. “Kami bersama Polri satu komando. Keamanan rakyat dan negara adalah prioritas utama,” tegas Agus Subiyanto.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun menolak segala bentuk anarkisme. Ia menekankan, demokrasi tidak boleh berubah menjadi tindakan perusakan atau kekerasan yang justru merugikan rakyat sendiri.

Dengan adanya instruksi presiden dan langkah tegas dari TNI–Polri, pemerintah berharap situasi dapat segera kembali kondusif serta hak demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 01 Sep 2025 07:16 WIB | Peristiwa
SAMPANG, Beritaplus.id – Malam puncak resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di Dusun Glisgis, Desa G ...
Senin, 01 Sep 2025 07:11 WIB | Politik dan Pemerintahan
JAKARTA, beritaplus.id – Suasana Jakarta pada Minggu (31/8/2025) sore tampak berbeda. Ratusan personel TNI dan Polri dikerahkan dalam patroli skala besar yang d ...
Senin, 01 Sep 2025 06:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
CIKARANG, beritaplus.id – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi ( ...