JAKARTA, beritaplus.id – Polri memastikan langkah yang ditempuh aparat dalam menangani aksi anarkis di sejumlah wilayah dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum. Penegasan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI menekankan perlunya tindakan tegas dalam menjaga keamanan. Namun, ia menegaskan seluruh langkah aparat tetap berlandaskan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sandi.
Menurutnya, Polri telah menekankan penerapan prosedur operasi standar (SOP) secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI, serta menjaga keamanan markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta segera menindaklanjuti arahan Kapolri dengan menyiapkan data, perencanaan, personel, serta sarana prasarana yang dibutuhkan. Sinergi dengan TNI disebut menjadi kunci dalam memulihkan situasi keamanan.
“Kami sudah menginstruksikan agar setiap langkah dilakukan secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi kondusif. Sandi menegaskan Polri menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus sesuai aturan hukum.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat, tetapi pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (*)
Editor : Redaksi