Jakarta, Beritaplus.id – Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, Komnas Disabilitas, LPSK, dan KPAI menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah sejak akhir Agustus 2025.
Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 orang meninggal dunia akibat rangkaian aksi, termasuk dua korban di Jakarta bernama Affan Kurniawan dan Andika Lutfi Falah. Ribuan orang ditahan sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka di Jakarta, Bandung, hingga Solo.
“Di Jakarta, sejak 25–31 Agustus 2025 tercatat 1.683 peserta aksi ditahan di Polda Metro Jaya, sebagian besar sudah dibebaskan. Ada 250 korban dibawa ke rumah sakit, dengan 9 dirawat inap dan 241 rawat jalan,” ungkap Komnas HAM dalam rilis bersama, Rabu (3/9/2025).
Komnas Perempuan menyoroti tingginya kerentanan perempuan dan anak dalam aksi, termasuk penahanan tanpa prosedur, pelecehan seksual, ujaran kebencian berbasis SARA, hingga peredaran hoaks. Selain itu, pembatasan internet dan penyitaan ponsel warga dinilai memperparah isolasi korban.
Ombudsman menemukan masih ada korban luka yang biaya perawatannya belum ditanggung pihak manapun. Sementara Komnas Disabilitas mengingatkan bahwa kerusuhan menempatkan penyandang disabilitas pada risiko tinggi, baik fisik maupun mental.
LPSK menilai penanganan unjuk rasa melalui penangkapan massal berdampak pada keberanian korban mengajukan perlindungan. Sejumlah korban dan keluarga masih trauma, bahkan enggan menandatangani surat kuasa hukum. Adapun KPAI menemukan aparat belum sepenuhnya memahami perlindungan anak sesuai undang-undang.
Meski begitu, LNHAM memberikan apresiasi terhadap aksi damai dan inisiatif saling jaga antarwarga yang dinilai berhasil meredam provokasi dan kekerasan.
Dalam rekomendasinya, LNHAM meminta aparat membebaskan peserta aksi yang ditahan, menghentikan tindakan represif, menjamin bantuan hukum, dan memperlakukan anak secara manusiawi. Pemerintah dan DPR juga didesak untuk menjamin kebebasan berpendapat, membuka ruang dialog, serta menghindari pernyataan yang menimbulkan keresahan.
Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diminta menyediakan layanan medis, evakuasi, bantuan bagi korban, dan segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat aksi.
“LNHAM menghimbau masyarakat untuk terus menyuarakan aspirasi secara damai, menjaga kondusivitas, serta tidak terpancing provokasi yang berujung anarkisme,” tegas rilis tersebut.(*)
Editor : Redaksi