x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80 Tahun. Kejari Kab. Pasuruan Bagi 1.000 Sembako

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 04 Sep 2025 18:03 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Dalam memperingati hari lahir Kejaksaan RI ke 80 tahun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan menyalurkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat di 15 desa, tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), dan satu panti asuhan, Kamis (4/9/2025).

Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananto, menjelaskan, penyaluran sembako merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bukti nyata sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah.

"Bantuan ini bisa terselenggara berkat sinergitas dan kolaborasi bersama pemda. Semoga bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat yang menerima," kata Teguh.

Adapun paket sembako yang disalurkan berisi kebutuhan pokok sehari-hari, antara lain beras dan minyak goreng.

Selain bentuk kepedulian, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi institusi kejaksaan untuk terus bertransformasi menuju Indonesia Maju.

"Sejalan dengan tema peringatan, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju, kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo berharap, kegiatan bakti sosial yang digelar Kejaksaan ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan.

"Mudah - mudahan bantuan yang disalurkan Kejaksaan sebanyak 1.000 paket ini bisa membawa manfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat," singkatnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Des 2025 22:52 WIB | Hukum dan Kriminal
Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta ...
Kamis, 04 Des 2025 14:27 WIB | Peristiwa
Pasuruan , beritaplus.id | Diduga serobotan tanah warga, PT Mage Marine Pride (MMD) resmi dilaporkan warga ke polisi. Ada dugaan pada proses hak kepemilikan ...
Kamis, 04 Des 2025 11:23 WIB | Hukum dan Kriminal
Polrestabes Surabaya Tetapkan 3 Orang Pencurian Kabel Telkom Jadi Tersangka ...