x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Rantis Brimob, Puluhan Ribu Orang Desak Polri Batalkan Pemecatan Kompol Cosmas

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 05 Sep 2025 06:40 WIB
TNI dan Polri

Jakarta, beritaplus.id – Gelombang dukungan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae terus menguat setelah insiden mobil rantis Brimob yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8/2025) malam. Hingga Kamis (4/9/2025), sebanyak 34.222 orang telah menandatangani petisi online yang menolak pemecatan tidak hormat terhadap perwira menengah asal Ngada, Flores, NTT tersebut.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Cosmas menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mencelakai korban.

 “Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka,” ujar Cosmas dalam sidang, dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Dukungan juga datang dari masyarakat Ngada. Mercy, salah seorang warga, menyebut Cosmas sebagai sosok putra daerah yang telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa.

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah. Bahkan saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara,” kata Mercy.

Mercy menilai sanksi pemecatan terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian puluhan tahun Cosmas di kepolisian. Ia berharap Kapolri mempertimbangkan sanksi lain yang lebih proporsional tanpa harus meruntuhkan karier seorang putra daerah.

Petisi yang ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta DPR RI itu menjadi wujud suara masyarakat yang meminta keputusan pemecatan ditinjau kembali.

Sebelumnya, Polri menyatakan pemecatan terhadap Kompol Cosmas dilakukan karena dianggap tidak profesional dalam menangani aksi demonstrasi hingga berujung tewasnya Affan Kurniawan.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Sep 2025 16:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Meskipun muncul tiga nama calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan di 24 Pengurus Anak Cabang (PAC). Nama H Arifin menjadi ...
Jumat, 05 Sep 2025 11:54 WIB | Politik dan Pemerintahan
Lampung, beritaplus.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan panjang selama 15 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait d ...
Jumat, 05 Sep 2025 11:12 WIB | Politik dan Pemerintahan
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka kasus Chromebook dan ditahan 20 hari. ...