Surabaya, Beritaplus.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Timsus yang diterjunkan bakal memperkuat proses penyelidikan termasuk pengembangan lebih lanjut.
“Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,” kata Kombes Abast, Kamis (4/9/2025).
Abast menjelaskan, temuan itu berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota dalam aksi demo anarkis, Minggu (31/8/2025) dini hari.
“Saat itu, polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan berinisial AAP (25) dinyatakan positif ganja saat tes urine,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik. Informasi ini ditindaklanjuti Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly.
Setiba di lokasi, polisi mendapati lahan ganja cukup luas di halaman belakang rumah warga. Total ada 820 batang ganja berbagai ukuran yang diamankan, rinciannya:
340 batang setinggi 12 cm
20 batang setinggi 10 cm
121 batang setinggi 15 cm
278 batang setinggi 20 cm
10 batang setinggi 25 cm
“Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota,” pungkas Kombes Abast.(Syd)
Editor : Redaksi