x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bripka Rohmad Menangis Usai Demosi 7 Tahun, Klaim Tak Berniat Menghilangkan Nyawa

Avatar Redaksi

TNI dan Polri

Jakarta, Beritaplus – Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Kamis (4/9/2025).

Usai vonis dibacakan, Rohmad tampak menangis dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. "Jiwa kami Tribrata untuk melayani masyarakat yang mulia. Tidak ada niat sedikitpun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa," kata Rohmad kepada wartawan.

Sidang KKEP menilai bahwa tindakan Rohmad terjadi saat ia menjalankan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae, yang saat itu bertugas sebagai Komandan Batalyon A Resimen 4 Korps Brimob Polri. Kejadian ini terjadi saat demonstrasi ricuh, di mana kendaraan taktis yang dikemudikan Rohmad diduga melindas Affan hingga tewas.

Menurut Detik.com, kondisi kendaraan saat kejadian juga memengaruhi peristiwa nahas tersebut. Spion kiri rantis dalam kondisi rusak sehingga Rohmad tidak dapat melihat dengan jelas, sehingga pihak KKEP menilai peristiwa itu tidak terjadi karena niat sengaja.

Sanksi demosi ini sejalan dengan keputusan Majelis KKEP sebelumnya yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol Cosmas karena dinilai tidak profesional saat mengamankan aksi unjuk rasa, yang berakibat pada korban jiwa. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, “Perbuatan tidak profesional Cosmas selaku pimpinan menyebabkan adanya korban jiwa, yakni Affan Kurniawan.

Rohmad berharap dapat tetap bertugas hingga pensiun dan meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat untuk lebih berhati-hati, khususnya saat bertugas di kondisi penuh tekanan.

Keluarga Affan Kurniawan juga menekankan agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...