x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Nadiem Makarim Ditahan, KPK Koordinasi dengan Jampidsus

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 05 Sep 2025 11:12 WIB
Politik dan Pemerintahan

Jakarta, beritaplus.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami dugaan korupsi layanan Google Cloud. Langkah ini terkait eks Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, koordinasi antar lembaga penting karena Nadiem saat ini berada di bawah penahanan Kejaksaan. “Ini kasus berbeda (Google Cloud dan Chromebook), tapi koordinasi dengan Jampidsus pasti dilakukan,” kata Setyo di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Setyo juga menambahkan, KPK masih bisa memanggil mantan staf khusus Nadiem untuk kepentingan penyelidikan. “Proses masih tahap penyelidikan, artinya kami mendalami agar perkaranya terang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus pengadaan laptop Chromebook terkait proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Jampidsus memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli.

Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, Nadiem ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Sep 2025 16:06 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Meskipun muncul tiga nama calon Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan di 24 Pengurus Anak Cabang (PAC). Nama H Arifin menjadi ...
Jumat, 05 Sep 2025 11:54 WIB | Politik dan Pemerintahan
Lampung, beritaplus.id – Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjalani pemeriksaan panjang selama 15 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait d ...
Jumat, 05 Sep 2025 09:00 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, Beritaplus – Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan K ...