x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tanahnya Dicaplok, Warga Baujeng Ancam Polisikan PT Mega Marine Pride

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 30 Nov 2025 19:39 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Seorang warga mengaku sebagai korban penyerobotan tanah diduga dilakukan PT Mega Marine Pride (MMP) sebuah perusahaan pengelolaan seafood internasional. Tanah miliknya, seluas 437 M2 terletak di Desa Baujeng, Kecamatan Beji 'raib' imbas proyek pengembangan Perusahaan Modal Asing (PMA).

Tak terima, korban bernama Ichwan mengancam akan melaporkan perusahaan pengelolaan seafood terakhir ke polisi.

"Rencananya pekan depan akan kita laporkan ke Polres Pasuruan. Semua dokumen bukti kepemilikan tanah sudah kita siapkan," kata Eko R Handoko pengacara korban, Minggu (30/11/2025).

Ia menduga tanah kliennya hilang akibat ulah oknum mafia. Kepemilikan tanah korban diduga direkayasa sehingga menjadi milik pabrik. Sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah melayangkan somasi ke pihak PT MMP, namun tidak ada penyelesaian.

"Kita sudah melayangkan somasi dua kali ke pihak perusahaan. Namun tidak ada jawaban," sebut Eko.

Eko mengatakan bukti kepemilikan tanah milik kliennya berupa Leter C Nomer 3229 tercatat di Pemerintah Desa (Pemdes) Baujeng dengan luas 437 M2. Tahun 1997 silam, kliennya membeli tanah itu dari Umi Atin, namun tiba-tiba tanah yang dia beli dikuasi PT MMP. Padahal, korban tidak pernah melakukan transaksi jual-beli ke pihak manapun.

"Tapi sekarang tanah itu sudah dikuasi pihak perusahaan. Sedangkan korban setiap tahunnya membayar PBB. Ini kan aneh," ujarnya.

Ia mencium indikasi kuat adanya mafia tanah yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah dalam kasus penyerobotan tanah milik Ichwan tersebut. Panitia pembebasan lahan yang di dalamnya juga perangkat Desa Baujeng diduga merekayasa Sertifikat HGB milik PT MMP. Sehingga tanah para korban yang tak pernah dijual juga menjadi milik pabrik.

Anehnya lagi, sampai saat ini korban masih mempunyai bukti kepemilikan tanah yang sah berupa Letter C dan objek pajak bidang tanah yang kini berada di dalam area pabrik. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 30 Nov 2025 18:35 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jogja - beritaplus.id | Kekuatan tumpuan kearifan alam hutan dan ekosistemnya jebol baru-baru ini. Sumatera Utara, Aceh, Riau dan sekitarnya. Dilanda banjir ...
Minggu, 30 Nov 2025 17:15 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Gerakan Rakyat Jawa Timur menyalurkan ratusan paket sembako dan donosi kepada korban terdampak erupsi Gunung Semeru, Minggu ...
Minggu, 30 Nov 2025 11:46 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id - Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap warga terdampak bencana, Paguyuban Lurah se-Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, ...