x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pecah Kaca Mobil Ketua KPU Ponorogo, Pencuri Bawa Lari Tas Ketua KPU

Avatar beritaplus.id

Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Ponorogo.

Kali ini menimpa ketua KPU Ponorogo, yang berhasil menggondol tas kecil Kurban pencurian ketua KPU Ponorogo Munajat di Jalan Raya Jabung – Siman ikut Desa Bajang Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Senin malam (12/10/2020) pukul 19.00 Wib.

Munajat menuturkan, saat itu dia pulang dari kantor KPU menuju ke rumah dan saya mampir di toko buah di wilayah Jabung.

“Pas saya turun membeli buah, terdengar suara brak, kemudian saya mendatangi mobil dan pelaku sudah berhasil ambil tas kecil,” tuturya.

Munajat menjelaskan, ciri pelaku yang ambil tas, pelaku pakai kaos warna putih dan celana pendek. Dan satunya naik sepeda motor, lari ke arah Selatan.

Kapolsek Mlarak AKP. Daroini, SH membenarkan adanya kejadian adanya kasus curat pecah kaca mobil yang menimpa Munajat, (46th), Ketua KPU, Desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo (depan SMPN Mlarak).

Kronologis kejadian lanjut AKP. Daroini, Senin 12 okt 2020, pkl 18.00 wib korban keluar kantor KPU mengendari mobil dinas, langsung ke Kantor Pos jalan Soekarno Hatta beli materai.

Kemudian mampir di toko buah di Jabung, setelah itu korban hendak pulang dan berhenti di TKP setelah memarkir di timur jalan menghadap ke selatan dalam keadaan terkunci.

“Korban berjalan ke seberang jalan hendak beli buah nanas, perkiraan 15 menit, alarm mobil bunyi saat ini ada 2 orang dekat mobil korban dan lari ke arah Selatan naik kendaraan R2,” terangnya.

Setelah dilihat jendela kaca kiri depan pecah dan tas kecil dalam mobil tidak ada, kemudian korban melaporkan ke Polsek Mlarak.

Barang bukti, 1 unit mobil kijang inova, hitam, nopol AE 1167 SP (plat merah / Dinas KPU), 1 lembar STNK mobil, 1 kunci kontak dan Pecahan kaca mobil.

“Pelaku saat ini dalam lidik,” tandasnya.

Kerugian material atas kejadian ini, 1 tas kecil warna coklat, Uang tunai Rp.5.800.000 dan Surat-surat (Ktp,Sim,Dll).

Hasil olah TKP dan Full baket, diperkirakan pelaku 4 orang naik spd motor N.max dan susuki satria fu, 2 pelaku naik n.max, warna gelap mengecoh korban pura pura beli buah nanas.

Dan 2 pelaku naik sepeda satria fu exsekusi barang, Pelaku lari ke arah Selatan, 2 pelaku naik N.max berlogat bahasa indonesia, perawakan tinggi besar dan rambut panjang memakai masker hijau tua. (aw)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 28 Des 2025 12:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

SAMPANG, beritaplus.id – Sebanyak 17 seniman asli Kabupaten Sampang menampilkan karya seni rupa dalam pameran bertajuk “Waspada! Kilas Balik Tujuh”. Kegiatan ya ...
Minggu, 28 Des 2025 09:16 WIB | Desa Wisata dan Religi

SMPN 4 Ngrayun Raih Juara, Angkat Tema Situs Rambut Dalem dalam Lomba Literasi

Ponorogo - beritaplus.id | Reva Amel Aurellia, siswi SMP Negeri 4 Ngrayun, berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Literasi Wisata dan Budaya Ponorogo Rayon B. ...
Minggu, 28 Des 2025 07:26 WIB | Desa Wisata dan Religi

Baosan Kidul Terima Penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas Pelestarian Reog Sardulo Rambut Dalem

Ponorogo - beritaplus.ud | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menerima penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa mereka ...
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...