UMKM Masuk Fase Baru Digitalisasi, Pemerintah Dorong Pasar Online Lebih Adil
Jakarta, beritaplus.id – Transformasi digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memasuki fase baru. Jika sebelumnya fokus utama adalah mendorong pelaku usaha masuk ke ekosistem digital, kini perhatian pemerintah bergeser pada bagaimana UMKM bisa tumbuh lebih produktif dan kompetitif di tengah persaingan global.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa hampir seluruh pelaku UMKM saat ini telah terhubung dengan internet. Dengan tingkat konektivitas yang telah menjangkau sekitar 98 persen wilayah berpenduduk, persoalan akses dinilai tidak lagi menjadi hambatan utama.
“Kalau kita bilang UMKM harus go online, itu sudah selesai. Sekarang kita bicara bagaimana mereka bisa go produktif dan go kompetitif,” ujar Nezar dalam Tutur Economic Dialogue 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Fokus Baru: Produktivitas dan Kenaikan Kelas
Dalam fase ini, pemerintah mengusung konsep meaningful connectivity, yaitu konektivitas digital yang tidak sekadar menghadirkan akses, tetapi juga mendorong pertumbuhan nyata bagi pelaku usaha.
Keberhasilan transformasi digital kini diukur dari:
peningkatan kapasitas produksi,
perluasan akses pasar,
serta kemampuan UMKM untuk naik kelas.
Artinya, digitalisasi tidak lagi berhenti pada kehadiran di marketplace, tetapi harus mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing usaha.
Ancaman Produk Impor di Platform Digital
Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan tantangan baru. Masuknya produk impor murah melalui platform digital menjadi tekanan serius bagi UMKM lokal.
Nezar menilai, dalam lanskap digital saat ini, pelaku UMKM tidak hanya bersaing di tingkat nasional, tetapi juga langsung berhadapan dengan kompetitor global yang memiliki kekuatan modal dan efisiensi tinggi.
“Di dalam lanskap digital ini ada serbuan kompetitor dari luar yang sangat kuat. Karena itu UMKM kita perlu mendapat posisi yang setara agar bisa bersaing,” tegasnya.
Dorongan Equal Playing Field
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya menciptakan equal playing field atau kesetaraan dalam ekosistem digital. Hal ini mencakup regulasi yang adil, perlindungan terhadap produk lokal, serta penguatan posisi UMKM dalam rantai nilai digital.
Selain itu, pendekatan kebijakan juga mulai bergeser dari berbasis program menjadi berbasis permasalahan nyata di lapangan, seperti:
kendala logistik,
standar dan kualitas produk,
akses pembiayaan,
hingga penetrasi pasar global.
Adopsi Model Open Network
Sebagai langkah inovatif, pemerintah juga mulai menjajaki model ekosistem terbuka seperti yang diterapkan di India melalui Open Network for Digital Commerce (ONDC).
Model ini memungkinkan pelaku UMKM terhubung ke berbagai platform dalam satu jaringan terbuka, sehingga tidak bergantung pada satu marketplace tertentu. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan visibilitas produk dan memperluas jangkauan pasar.
“Kenapa tidak satu platform yang bisa terhubung ke banyak channel. Ini yang dilakukan India, dan terbukti bisa meningkatkan penjualan UMKM. Kita sedang eksplorasi model seperti itu,” jelas Nezar.
Menuju Ekonomi Digital yang Inklusif
Dengan arah kebijakan baru ini, pemerintah berharap transformasi digital tidak hanya memperluas akses, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Ke depan, ukuran keberhasilan bukan lagi jumlah UMKM yang online, melainkan seberapa banyak yang mampu bertahan, berkembang, dan naik kelas di tengah kompetisi global.
Transformasi digital pun diharapkan menjadi fondasi kuat bagi ekonomi nasional yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan.(*)
Editor : Redaksi