x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Konsistensi Bareskrim POLRI dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Avatar Ida Djumila

Ekbis dan Hiburan

Jakarta, beritaplus.id – Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas dan konsisten Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim POLRI dalam pengungkapan lanjutan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode 7 hingga 20 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Upaya ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tetap tepat sasaran di tengah berbagai tantangan termasuk dinamika global. Melalui langkah ini, diharapkan ketersediaan, keterjangkauan, serta akses energi bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga.

Kegiatan konferensi pers ini dihadiri oleh Wakabareskrim POLRI, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim POLRI, Brigjen Pol Moh. Irhamni, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Perwakilan PPATK oleh Direktur Hukum dan Regulasi Muhammad Novian, Perwakilan Jampidum Kejaksaan Agung oleh Kasubdit Penuntutan Riyadi, Sekretaris SKK Migas Luky Agung Yusgiantoro, serta Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto.

Dalam kesempatan tersebut, Wakabareskrim POLRI, Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan pentingnya memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Masih ada pihak-pihak yang menjadikan subsidi negara sebagai ladang keuntungan ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG subsidi kemudian memindahkan, menimbun, mengoplos, serta menjual kembali dengan harga industri untuk meraup keuntungan berlipat karena disparitas harga yang cukup tinggi. POLRI tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan energi. Kita harus memastikan setiap rupiah subsidi dari negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” tegas Nunung.

Nunung juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. “Kami sudah berkomitmen bahwa siapapun yang terlibat, baik dari anggota TNI maupun POLRI, akan kita lakukan tindakan tegas. Mudah-mudahan dapat memberikan efek jera, baik kepada oknum aparat maupun pelaku usaha,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni turut menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode 7 hingga 21 April 2026 sebagai kelanjutan komitmen kuat Bareskrim POLRI dalam melakukan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Upaya yang telah kami lakukan selama 13 hari telah mencapai hasil dengan diamankannya 330 orang tersangka pada 223 tempat kejadian perkara. Modus operandi yang ditemukan antara lain pembelian BBM subsidi secara berulang untuk ditimbun dan dijual kembali, penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi, penggunaan pelat nomor palsu untuk menghindari pengawasan, serta pemindahan isi LPG subsidi ke tabung non-subsidi,” jelas Irhamni.

Irhamni menambahkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Pertamina, SKK Migas, serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam mengamankan BBM dan LPG subsidi dari penyalahgunaan,” tambahnya.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim POLRI sebagai upaya menjaga distribusi energi subsidi tetap optimal.

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan konsistensi Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Pertamina Patra Niaga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Pertamina Patra Niaga juga konsisten untuk melakukan pengawasan serta menjaga penyaluran BBM maupun LPG subsidi sesuai dengan ketentuan, secara wajar, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Eko Ricky.

Lebih lanjut, Eko Ricky menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyalur melalui pembinaan dan penindakan. “Pada periode Januari hingga Maret 2026, kami telah melakukan 136 pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM dan 237 pembinaan terhadap lembaga penyalur LPG, baik SPBU maupun agen LPG. Apabila terjadi pelanggaran hukum yang terbukti, maka kami akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap lembaga penyalur tersebut,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi dan LPG di pangkalan atau agen resmi dengan plang hijau, serta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan. Dukungan masyarakat juga dibutuhkan dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi melalui aparat penegak hukum atau Pertamina Contact Center 135.(*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...