x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Farag Fouda dan Masa Depan Pemikiran Islam: Mengapa Kritik terhadap Politik Agama Masih Relevan?

Avatar Bayu

Peristiwa

OPINI:

Penulis ; Memo Valentino Hutagaol ( Mahasiswa S3 Program Studi Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta )


Yogyakarta, beritaplus.id | Di tengah menguatnya identitas keagamaan dalam politik di berbagai negara, termasuk di dunia Muslim, pemikiran Farag Fouda kembali memperoleh perhatian. 

Intelektual Mesir yang lahir pada 1945 ini dikenal luas karena kritiknya terhadap penggunaan agama sebagai alat legitimasi politik. Pandangannya memicu kontroversi, tetapi sekaligus membuka ruang diskusi mengenai hubungan Islam, negara, dan demokrasi.

Bagi sebagian kalangan, Farag Fouda adalah pembaru yang berupaya mengembalikan agama pada fungsi moral dan spiritualnya. Sebaliknya, bagi kelompok lain, gagasannya dianggap terlalu dipengaruhi tradisi sekularisme modern sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan konsep politik dalam Islam. Perbedaan penilaian tersebut menunjukkan bahwa pemikiran Islam modern merupakan arena dialog yang terus berkembang, bukan ruang yang diisi oleh satu suara tunggal.

Salah satu gagasan utama Farag Fouda adalah perlunya membedakan antara Islam sebagai agama dengan praktik politik yang dilakukan atas nama Islam. Menurutnya, banyak persoalan yang dihadapi masyarakat Muslim bukan bersumber dari ajaran Islam, melainkan dari kecenderungan elite politik memanfaatkan simbol-simbol agama untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.

Pandangan tersebut berangkat dari pembacaan sejarah Islam. Fouda menilai bahwa konflik politik setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW memperlihatkan bagaimana perebutan kekuasaan sering kali dibungkus dengan legitimasi keagamaan. Oleh karena itu, ia menolak anggapan bahwa seluruh praktik politik dalam sejarah Islam merupakan representasi langsung dari ajaran Islam.

Argumentasi ini sebenarnya mengandung pesan penting. Kritik terhadap sejarah politik Islam tidak identik dengan kritik terhadap Islam sebagai agama. Sebaliknya, Fouda mengajak masyarakat Muslim untuk membaca sejarah secara kritis agar dapat membedakan antara nilai-nilai normatif agama dengan keputusan politik yang lahir dari konteks sosial tertentu.

Dalam konteks tersebut, Fouda juga mempertanyakan anggapan bahwa sistem khilafah merupakan satu-satunya bentuk pemerintahan yang diwajibkan agama. Ia berpendapat bahwa Al-Qur'an tidak memberikan model negara yang baku. Yang ditekankan adalah nilai-nilai universal seperti keadilan (al-'adl), musyawarah (asy-syura), amanah, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Bentuk institusinya, menurut Fouda, merupakan hasil ijtihad manusia yang dapat berubah mengikuti perkembangan zaman.

Pandangan seperti ini tentu menuai kritik dari banyak pemikir Muslim. Tokoh-tokoh seperti Yusuf al-Qaradawi, Muhammad Imarah, dan sejumlah ulama Al-Azhar berpendapat bahwa Islam memang tidak menentukan bentuk negara secara rinci, tetapi memberikan prinsip-prinsip politik yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan publik. Menurut mereka, agama memiliki dimensi sosial yang melekat sehingga pemisahan yang terlalu tegas antara agama dan negara berpotensi menghilangkan fungsi etik Islam dalam pemerintahan.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan sesungguhnya bukan mengenai penting atau tidaknya agama, melainkan mengenai bagaimana agama hadir dalam ruang publik. Fouda menginginkan negara yang netral terhadap semua kelompok agama agar setiap warga memperoleh hak yang sama. 

Sementara para pengkritiknya menekankan bahwa nilai-nilai Islam tetap harus menjadi inspirasi dalam penyelenggaraan negara.

Terlepas dari perbedaan itu, satu hal yang menarik dari pemikiran Farag Fouda adalah keberaniannya menghidupkan tradisi kritik. Dalam sejarah Islam, tradisi intelektual berkembang melalui perdebatan. Para ulama klasik seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Ghazali, Ibn Rushd, hingga Ibn Khaldun memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai banyak persoalan. Perbedaan tersebut tidak menghentikan perkembangan ilmu, tetapi justru memperkaya khazanah keislaman.

Dalam konteks Indonesia, pelajaran dari pemikiran Fouda menjadi menarik. Indonesia menunjukkan bahwa Islam dapat berkembang dalam sistem demokrasi tanpa kehilangan identitas keagamaannya. Organisasi-organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat berjalan seiring dengan konstitusi, demokrasi, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Pengalaman Indonesia memperlihatkan bahwa hubungan Islam dan negara tidak selalu harus dipahami dalam kerangka pertentangan antara negara agama dan negara sekuler.

Namun demikian, pemikiran Farag Fouda juga memiliki keterbatasan. Sebagian akademisi menilai bahwa analisis sejarah yang digunakannya cenderung menonjolkan konflik politik dibandingkan keberhasilan peradaban Islam dalam membangun ilmu pengetahuan, ekonomi, hukum, dan tata kelola pemerintahan. Selain itu, pembacaan Fouda terhadap konsep negara modern banyak dipengaruhi pengalaman Mesir pada akhir abad ke-20, sehingga belum tentu dapat diterapkan secara seragam pada seluruh masyarakat Muslim.

Karena itu, menempatkan Farag Fouda sebagai tokoh yang harus diterima atau ditolak sepenuhnya bukanlah pendekatan yang produktif. Yang lebih penting adalah menjadikan pemikirannya sebagai bahan refleksi kritis. Dunia Islam membutuhkan ruang diskusi yang memungkinkan berbagai gagasan diuji melalui argumentasi ilmiah, bukan melalui pelabelan atau polarisasi.

Pada akhirnya, tantangan terbesar umat Islam abad ke-21 bukanlah memilih antara agama dan modernitas, melainkan bagaimana menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan publik secara adil, inklusif, dan menghormati martabat manusia. Keadilan, kejujuran, kebebasan yang bertanggung jawab, serta penghormatan terhadap ilmu pengetahuan merupakan prinsip-prinsip yang dapat menjadi titik temu berbagai pandangan.

Farag Fouda mungkin bukan sosok yang akan disepakati oleh semua orang. Akan tetapi, keberaniannya mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis mengingatkan bahwa tradisi intelektual Islam selalu tumbuh melalui dialog, perbedaan pendapat, dan pencarian kebenaran. Dalam konteks itu, warisan terpenting Fouda bukanlah jawaban yang ia berikan, melainkan keberaniannya mengajak umat Islam untuk terus berpikir.

Referensi akademik yang dapat digunakan Fouda, F. (1992). Al-Haqiqah al-Gha'ibah. Fouda, F. (1989). Qabla al-Suqut. Esposito, J. L. (1998). Islam and Politics. Syracuse University Press. Euben, R. L., & Zaman, M. Q. (Eds.). (2009). Princeton Readings in Islamist Thought. Princeton University Press. Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age 1798–1939. Cambridge University Press. An-Na'im, A. A. (2008). Islam and the Secular State. Harvard University Press. Voll, J. O. (1994). Islam: Continuity and Change in the Modern World. Syracuse University Press.

catatan redaksi : Artikel ini disajikan sebagai kajian intelektual untuk memperkaya wawasan pembaca mengenai dinamika pemikiran Islam kontemporer.

Perbedaan pandangan adalah bagian dari tradisi keilmuan yang harus disikapi secara kritis, objektif, dan penuh penghormatan. Redaksi mendorong ruang dialog yang sehat, terbuka, dan berlandaskan argumentasi ilmiah.

Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis dan dimaksudkan untuk memperkaya wawasan pembaca dalam memahami dinamika pemikiran Islam di era modern.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...