Polisi Fasilitasi Audiensi AMPAS dengan PT Garam, Sepuluh Perwakilan Diterima Manajemen
Sampang, Beritaplus.id – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Aset (AMPAS) terhadap PT Garam berlanjut di Kantor PT Pergaraman III Sampang, Senin (27/7/2026).
Audiensi antara massa aksi dan pihak perusahaan akhirnya terlaksana setelah dimediasi oleh personel Polres Sampang.
Sebelumnya, ratusan peserta aksi yang datang dari Gudang PT Garam Camplong sempat tertahan di pintu gerbang kantor karena adanya pembatasan akses masuk oleh petugas keamanan perusahaan. Kondisi tersebut memicu adu argumentasi antara massa dan pihak keamanan.
Ketua AMPAS, Agus, menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan telah sesuai prosedur. Menurutnya, surat pemberitahuan pelaksanaan aksi telah disampaikan kepada PT Garam sebelum demonstrasi berlangsung.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada manajemen PT Garam. Semua prosedur sudah kami tempuh," ujar Agus.
Melihat situasi yang mulai memanas, aparat kepolisian segera mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan perwakilan massa dan pihak perusahaan. Hasilnya, disepakati bahwa audiensi tetap dilaksanakan dengan melibatkan sepuluh orang perwakilan AMPAS, sementara peserta aksi lainnya menunggu di luar area kantor.
Selama proses audiensi berlangsung, ratusan massa tetap bertahan di depan kantor PT Garam sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Pengamanan dilakukan personel Polres Sampang untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AMPAS menyampaikan delapan tuntutan yang berisi desakan reformasi tata kelola PT Garam. Massa meminta perusahaan menerapkan sistem yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendesak dilakukan audit independen terhadap pengelolaan aset, lahan, dan kerja sama kemitraan.
AMPAS juga meminta evaluasi terhadap jajaran direksi dan pejabat perusahaan yang dinilai belum mampu meningkatkan kinerja PT Garam. Selain itu, mereka mendorong agar seluruh lahan pegaraman di wilayah Sampang dikelola langsung oleh PT Garam tanpa melibatkan pihak mitra demi mendukung program swasembada garam nasional.
Tak hanya itu, penguatan pengawasan internal dan eksternal guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta perlindungan aset negara agar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, turut menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, audiensi antara perwakilan AMPAS dan jajaran PT Garam masih berlangsung. Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pembahasan maupun sikap atas tuntutan yang diajukan massa aksi. (fen)
Editor : Redaksi