Dugaan KKS PKH Dikuasai Ketua Kelompok, Warga Sampang Mengeluh Bantuan Berkurang
Sampang, beritaplus.id - Dugaan persoalan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sejumlah penerima manfaat mengaku Kartu Keluarga Sejahte (KKS) mereka sempat dikuasai ketua kelompok.
Salah satu penerima manfaat, Marsani, lansia kelahiran 1960, mengaku hanya sekali menerima bantuan sebesar Rp 370 ribu. Setelah itu, dia menyebut tidak lagi menerima bantuan selama hampir satu tahun.
"Sudah hampir satu tahun lebih ya saya menerima Rp 370 ribu, dan sampai saat ini tidak menerima lagi," kata Marsani, Kamis (24/9/2026).
Marsani mengatakan dirinya tidak pernah memegang KKS karena kartu tersebut berada di tangan ketua kelompok. Kondisi itu membuatnya mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah tidak bisa bekerja. Saya hidup seorang diri dan untuk kebutuhan sehari-hari kadang mengandalkan bantuan tetangga," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Khotimah, penerima aktif PKH yang mengaku masuk Desil 2. Dia mengatakan nominal bantuan yang diterimanya berubah setelah KKS berada di tangan ketua kelompok berinisial M.
Khotimah menyebut ketika KKS masih berada dalam penguasaannya, bantuan untuk dua anaknya mencapai sekitar Rp 1,2 juta. Namun setelah KKS dipegang ketua kelompok, nominal yang diterimanya disebut hanya Rp 300 ribu hingga Rp 170 ribu.
"Katanya biar mudah diambil, tapi saat dipegang dia setiap cair kok malah turun jadi Rp 300 ribu, kadang Rp 170 ribu," kata Khotimah.
Dia juga mengaku pernah mendapat informasi bahwa KKS miliknya telah diblokir.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sedikitnya tujuh penerima manfaat lainnya menyampaikan keluhan terkait persoalan serupa.
Warga juga mengaku setelah persoalan tersebut menjadi perhatian, ketua kelompok sempat meminta agar proses pencairan bantuan dilakukan melalui dirinya.
Warga menyebut KKS yang sebelumnya berada di tangan ketua kelompok kemudian dikembalikan kepada masing-masing penerima sekitar dua hari lalu. KKS milik Khotimah dan Marsani disebut juga telah dikembalikan.
Sementara itu, Ketua SDM PKH Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang disampaikan warga.
"Insyaallah akan saya koordinasikan langsung ke KPM kepastiannya," kata Hakim.
Hakim menegaskan KKS merupakan akses rekening bantuan atas nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena itu, kartu tersebut semestinya berada dalam penguasaan penerima.
"Pada prinsipnya KKS harus berada dalam penguasaan dan tanggung jawab KPM yang bersangkutan, bukan dititipkan atau dikuasai oleh orang lain," tegasnya.
Menurut Hakim, edukasi terkait penguasaan KKS oleh KPM telah dilakukan sejak distribusi KKS pada 2017. Dia mengatakan persoalan KKS yang masih dititipkan atau dikuasai pihak lain akan ditindaklanjuti apabila ditemukan atau dilaporkan.
"Kalau masih ada KKS yang dititipkan atau dikuasai pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti apabila ditemukan atau dilaporkan," pungkasnya. (fen)
Editor : Redaksi