Kajari Kumpulkan Seluruh Camat di-Gresik, Sajikan 3 Unsur, Fungsi Beda, Tujuan Bersama.
Gresik, Beritaplus.id | Membangun Ekosistem Sinergi Berbasis Desa dan Kelurahan adalah strategi strategis untuk mempercepat pembangunan daerah melalui kolaborasi terintegrasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat.
Pemerintahan desa yang didalamnya terdapat lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa yang berfungsi melaksanakan penyelenggara pemerintahan yang ada di desa bahkan sering disebut sebagai "DPR"-nya desa yang kedudukannya sejajar dengan kepala desa menjadi pengawas, penyampai aspirasi sekaligus menjadi mitra kerja kepala desa
Sementara Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah wadah yang beranggotakan warga masyarakat untuk membantu memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa atau kelurahan.
Dalam rangkah menjalankan program dari pemerintah pusat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zamzam Ikhwan, SH.MH, dihadapan para camat se-kabupaten Gresik, Kasatpol PP Agustin Halomoan Sinaga, AP, M.S. Ketua ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Gresik. HR. Hendry, jajaran Dinas PMD, menjelaskan pentingnya membangun ekosistem sinergi yang berbasis desa atau kelurahan bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Gresik. (Kamis, 01/10/2026),
Dalam pemaparannya Zamzam Ikhwan menjelaskan “Tiga Unsur, Fungsi Berbeda, Tujuan Bersama” :
1. KEJAKSAAN Intelijen penegak hukum pencegahan dan pengamanan pembangunan.
2. ABPEDNAS sebagai representasi BPD dan tata kelola pemerintahan desa.
3. ASLINMAS jejaring Satlimas dan ketahanan/ketentraman masyarakat.
Zamzam juga menguraikan program JAGA DESA bersama Abpednas dan Aslinmas memiliki hubungan yang sangat erat kaitannya ;
Abpednas merupakan mitra strategis dari perspektif tata kelola desa, mewadahi aspirasi dan komunikasi BPD, menjadi representasi masyarakat desa, menjadi bagian dari ekositem tata Kelola pemerintahan desa serta memiliki jejaring yang dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kelembagaan desa.
Selain itu Aslinmas dapat mendukung deteksi awal diantaranya, konflik sosial dan agraria, persoalan Pembangunan, keresahan masyarakat, potensi penyimpangan, hoaks/provokasi, gangguan ketertiban dan issu yang berpotensi menghambat Pembangunan.
“Jika Aslinmas melihat desa dari sisi ketentraman, ketertiban serta perlindungan masyarakat, Abpednas melihat desa dari sisi Representasi masyarakat, tata Kelola, pengawasan pemerintahan desa, jadi sinergi antara Aslinmas dan Abpednas untuk desa yang kuat masyarakat sejahtera dan hukum hadir secara preventif” Ujar Zamzam
Tiga Jejaring – Satu Ekosistem : ABPEDNAS - ASLINMAS – KEJAKSAAN
Abpednas berfokus pada tata Kelola dan representasi kontribusinya aspirasi, pengawasan governance (tata Kelola)
Aslinmas berfokus pada ketertiban dan perlindungan kontribusinya deteksi sosial, ketahanan masyarakat.
Sementara Kejaksaan berfokus pada penegakan hukum kontribusinya Analisis, pencegahan dan pengamanan Pembangunan.
“Jadi formula strategisnya, ekosistem deteksi dini, pencegahan dan pengamanan Pembangunan, bukan menggabungkan kewenangan, tetapi mengintegrasikan fungsi” tegas Zamzam (*)
Editor : Redaksi