Kata Kapolres Tanjung Perak Tentang Kasus Penangkapan Peredaran Pupuk

beritaplus.id
Kapolres Tanjung Perak saat konpers

SURABAYA, Beritaplus.id - Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak terus menyelidiki peredaran pupuk yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian dengan merk GresikPhos. Sebagaimana diketahui, pelaku peredaran pupuk merk GresikPhos diamankan oleh Porles Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak mengirim ke Luar Pulau melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya belum lama ini.

Barang bukti yang diamankan berupa truk berisi muatan pupuk merk GresikPhos yang ditaksir mencapai puluhan ton. Terkait dengan penyelidikan kasus tersebut, Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut akan terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak.

Baca juga: Direktur PT Nividia Pratama Bantah Dakwaan Mengedarkan Pupuk Ilegal

“Kasus pupuk, tentunya kasus tersebut tetap kami tindaklanjuti. Lagi dalam proses penyelidikan. Nanti apabila terpenuhi tindak pidana, akan kami proses hukum,” kata Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale kepada puluhan wartawan saat rilis ungkap kasus akhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023.

Baca juga: Kasus Dugaan Pupuk Ilegal di Gresik, Naik ke Penyidikan

Turut mendampingi Kapolres Tanjung Perak ialah Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, AKP Khusen, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhamad Prastya dan Kasihumas, Iptu Suroto.

Baca juga: Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi Ilegal Digrebek Polres Dumai

Untuk diketahui, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan truk berisi muatan pupuk yang diduga tanpa izin edar dari Kementerian Pertanian. Merk pupuknya ialah GresikPhos yang diproduksi oleh PT Empat Lima Gresik. (sid)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru