Usut Kasus BBM Ilegal Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli Migas

beritaplus.id
Empat truk tangki diduga muat BBM berhasil disita Polisi

Pasuruan - beritaplus.id | Mengusut kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Pasuruan Kota akan menghadirkan saksi ahli migas untuk dimintai pendapatnya dalam mengungkap kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati pada awak media, Kamis (25/4/2024), bawah pihaknya telah melayangkan surat ke ahli migas untuk dimintai pendapatnya.

Baca juga: Keluarga Siswi Korban Dihamili Pacar Asal Kepulungan, Menanti Kinerja Polisi Menangkap Pelaku

"Kita akan menghadirkan saksi ahli migas dari Pertamina dan BB Migas untuk menunjang penyelidikan," kata Kapolres Pasuruan Kota.

Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap RD dan AW akan dilakukan menyusul keterangan dari saksi ahli tersebut. "Masih menunggu saksi ahli seperti apa keterangan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Baca juga: Terpikat Rayuan Maut Tetangga. Siswi Kelas 11 Digagahi Pacarnya, Kini Hamil 4 Bulan

Untuk status kasusnya, Kapolres mengatakan belum ada peningkatan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

Namun, Kapolres mengungkapkan lagi bawah hasil lab-nya sudah keluar yaitu Bio Solar. Artinya, truk tangki yang kembali kita sita milik PT MCN bermuatan BBM subsidi. Makung menyakini di kasus tersebut ada dugaan penyelewengan BBM.

Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja

Sebelumnya, polisi telah menyita kembali empat truk tangki diduga muat BBM ilegal. Sopir, AW pemilik armada dan RD telah diperiksa secara instensif oleh polisi. Selain itu, RN disebut-sebut sebagai Direktur PT PNS selaku pihak penyewa truk juga ikut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru