Usut Kasus BBM Ilegal Polisi Akan Hadirkan Saksi Ahli Migas

beritaplus.id
Empat truk tangki diduga muat BBM berhasil disita Polisi

Pasuruan - beritaplus.id | Mengusut kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Pasuruan Kota akan menghadirkan saksi ahli migas untuk dimintai pendapatnya dalam mengungkap kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati pada awak media, Kamis (25/4/2024), bawah pihaknya telah melayangkan surat ke ahli migas untuk dimintai pendapatnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Baujeng. Pengacara Pelapor Pertanyakan Proses Sertifikat Milik WN

"Kita akan menghadirkan saksi ahli migas dari Pertamina dan BB Migas untuk menunjang penyelidikan," kata Kapolres Pasuruan Kota.

Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap RD dan AW akan dilakukan menyusul keterangan dari saksi ahli tersebut. "Masih menunggu saksi ahli seperti apa keterangan. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Penipuan. Warga Sukorejo Laporkan Bos Kapling Asal Masangan ke Polisi

Untuk status kasusnya, Kapolres mengatakan belum ada peningkatan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

Namun, Kapolres mengungkapkan lagi bawah hasil lab-nya sudah keluar yaitu Bio Solar. Artinya, truk tangki yang kembali kita sita milik PT MCN bermuatan BBM subsidi. Makung menyakini di kasus tersebut ada dugaan penyelewengan BBM.

Baca juga: Diduga Tak Profesional Menangani Kasus. Pelapor 'Tantang' Kapolres Pasuruan Buka-Bukaan

Sebelumnya, polisi telah menyita kembali empat truk tangki diduga muat BBM ilegal. Sopir, AW pemilik armada dan RD telah diperiksa secara instensif oleh polisi. Selain itu, RN disebut-sebut sebagai Direktur PT PNS selaku pihak penyewa truk juga ikut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru