Ponorogo-Beritaplus.id | Akademi Farmasi (Akafarma) Sunan Giri Ponorogo mengeluarkan pernyataan resmi (press release) menanggapi pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang beredar di media. Pernyataan ini diterima Beritaplus.id. Sabtu(6/9)
Kampus Akafarma Sunan Giri Ponorogo, ,
Dalam press release tersebut, Direktur Akafarma Sunan Giri Ponorogo, apt. Nasruhan Arifianto, M.Farm.Klin, menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan dana KIP Kuliah di institusinya:
- Penyaluran Dana KIP Kuliah: "Seluruh biaya KIP Mahasiswa berupa biaya bantuan hidup, langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa penerima beasiswa KIP. Kampus tidak mempunyai akses dan hak dalam memegang rekening mahasiswa penerima biaya bantuan hidup KIP."
- Penggunaan Dana Operasional: "Pihak kampus Akafarma Sunan Giri Ponorogo menerima biaya bantuan operasional pendidikan KIP Kuliah melalui rekening kampus sesuai jumlah mahasiswa. Kampus menggunakan dana tersebut untuk operasional pendidikan secara akuntabel dan sesuai dengan Keputusan Sekjend Kementerian Sains dan Teknologi tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi."
- Biaya Non-Operasional: "Menurut aturan Direktur Akafarma Sunan Giri Ponorogo sebagai pemegang otoritas di lingkungan kampus yang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur tentang adanya biaya non operasional pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah biaya tersebut sudah sesuai UU no. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 83 yang mengatur tentang Biaya Operasional Pendidikan dan Biaya Non Operasional Pendidikan dan sesuai dengan Kepetusan Sekjend Kementerian Sains dan Teknologi tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi tentang biaya non operasional pendidikan."
- Komitmen Akafarma: "Kesimpulan berita yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan pendapat pribadi narasumber anonim yang tidak jelas asal-usul dan kebenarannya. Akafarma Sunan Giri Ponorogo adalah Lembaga Pendidikan Tinggi yang Berkomitmen dengan Regulasi dan Perundangan yang mengatur Perguruan Tinggi termasuk Pengelolaan beasiswa KIP." (Arif)
Editor : Redaksi