Pasuruan, beritaplus.id | Komentar ajakan demo dan bakar kantor DPRD di group WhatsApp (WA). Seorang pria berinisial MA (30), warga Perumahan Pesona Candi, Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan polisi pada Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Alumni SMPN 6 Pasuruan angkatan 2004-2007 itu, hanya bisa pasrah. Saat digelandang polisi. Pria yang memiliki akun "Angga SMP 6" menulis komentar yang kalimatnya berupa ajakan mengarah pada seruan aksi diantaranya.
"Wes tak kordinasi sek gawe arek-arek mene, cukup bensin piro gedunge teko beton,"
MA juga menuliskan pesan lain yang menyinggung kemungkinan aksi pembakaran fasilitas:
“tak jamin g onok penjarahan atau perusakan fasum mene, cuma obon-obongan kantor iki g njamin soale seng dicontoh bek.”
Komentar-komentar itu menimbulkan kekhawatiran lantaran dianggap dapat memicu keresahan masyarakat. Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan MA.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyebut tindakan tersebut berpotensi membahayakan.
"Dia menuliskan pesan-pesan ajakan yang mengarah pada aksi perusakan, sehingga perlu segera kami amankan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Angga terbukti mengirim pesan singkat berisi ancaman penjarahan dan pembakaran fasilitas umum. Pesan itu juga disertai koordinasi untuk menyiapkan bensin guna aksi yang meresahkan.
Menurut Choirul, pihak kepolisian mengambil langkah persuasif dengan memberikan edukasi kepada yang bersangkutan.
"Kami menekankan bahwa ajakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Sementara itu, MA akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa ucapannya hanyalah candaan dengan teman-teman alumni.
"Saya Muhammad Angga Putra sehubungan dengan adanya komentar saya di grup WhatsApp SMP 6 Pasuruan 2004-2007 yang membahas tentang seruan aksi demo yang akan digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan pada hari Rabu tanggal 3 September 2025.”
“Sehubungan dengan hal tersebut saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat apabila komentar saya yaitu tak jamin gak ono penjarahan atau perusakan fasum mene cuma obong-obongan kantor oki g njamin soale seng dicontoh bek dalam grup tersebut dapat menghasut mengajak dan mempengaruhi untuk melakukan perbuatan pidana orang lain.”
"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya karena pada saat itu pernyataan saya tersebut tidak benar dan saya hanya bermaksud untuk bercanda dengan teman-teman yang ada di grup alumni sekolah SMP 6 tersebut.”
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.” dalam klarifikasi video yang dibuat.
Saat ini, MA masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada rencana aksi nyata terkait komentarnya tersebut. (Jin)
Editor : Redaksi