Surabaya-beritaplus.id | Upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Pelayaan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Colombo kembali di tutup mulai hari ini, Selasa (31/3/2020).
Penutupan semua pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 sesuai intruksi Kakorlantas Mabes Polri.
Penutupan dilakukan mulai Selasa (31/3/2020) sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Tutup sementara ya, mulai besok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ungkap Teddy.
Sementara, Teddy menjelaskan, penutupan ini tidak hanya untuk pembuatan baru, tetapi juga perpanjangan SIM.
Baik itu di Satpas Colombo maupun pelayanan SIM corner di sejumlah titik di Surabaya.
"Kita ingin memastikan warga Surabaya tetap berada di rumah semi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang saat ini tengah menjadi fokus semua pihak," terangnya.
Sesuai instruksi dari Kakorlantas Mabes Polri. Semua pelayanan surat ijin mengemudi ditutup, akan diberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis.
"Jadi untuk pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis selama kebijakan penutupan tak perlu khawatir, ada dispensasi sampai situasi normal," pungkasnya. (ean86)
Editor : Redaksi