Masuk zona merah terpapar Covid-19, Ini Langkah Bupati Magetan

beritaplus.id
Bupati Magetan bersama Forkompimda saat Vidcon dengan Forkompimda Jawa Timur

Magetan-beritaplus.id | Pemkab Magetan masih menyatakan darurat bencana Corona menyusul masuk zona merah, dengan ada sembilan warga terjangkit virus corona.

Untuk mencegah dan memutus rantai penyebarannya, Bupati Magetan Suprawoto mengimbau kepada para perantau untuk sementara menunda mudik dengan mengeluarkan surat edaran nomor 407/403.012/2020.

Surat edaran itu kata Suprawoto, tertulis dengan nomor 407/666/403.012/2020 tentang penundaan rencana mudik dalam situasi wabah Corona virus disease (covid-19) bagi warga Magetan yang berada di luar daerah.

Dalam edaran yang ditujukan kepada perantau itu, lanjut Suprawoto ada dua poin penting yang intinya pemberitahuan agar perantau asal Magetan mengikuti anjuran.

"Iya betul saya buat edaran kepada semua camat untuk meneruskan ke para kades, agar disampaikan ke wargnya yang punya saudara di perantauan untuk menunda mudik ke Magetan.

Mengingat situasi di Magetan masih ada wabah Corona," terang Suprawoto saat dihubungi awak media. Senin, (30/3/2020).

"Saya meminta agar mengikuti anjuran ini agar musibah Corona segera berakhir. Tunda rencana mudik sampai menunggu situasi pulih kembali," tegasnya.

Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan juga berpesan kepada perantau untuk menyayangi keluarga dengan menunda rencana mudik.

Penundaan rencana mudik perantau diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Saya minta sayangi keluarga dan percayakan pada kami untuk mengatasi musibah ini," tandasnya. (deddy)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru