Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Pemilik Sabu 4 Kg

beritaplus.id
SG bersama rekannya FR warga Polonia

Medan, beritaplus.id - Dit (Direktorat) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25 tahun), warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia .

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu (17/8/2024).

Baca juga: Melawan Polisi, Pelaku Narkoba Ditembak

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

Baca juga: Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu

"Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya. (*Eka)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru