Pasuruan - beritaplus.id | Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dan Paralegal Justice Award (PJA) kepada enam desa di acara Hari Santri Nasional (HSN), Senin (22/10/2024).
Tiga desa yang menerima penghargaan Paralegal Justice Award diantaranya Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo dan Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
Baca juga: Mendag RI Lepas Ekspor 350 Ton Produk Tryptophan PT CJI ke Tiongkok
Sedangkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan ke tiga lainnya yakni, Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari dan Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis didampingi Kabag Hukum Alfan menuturkan, pemberian penghargaan Paralegal Justice ini atas prestasi Kepala Desa/Lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga Masyarakat (Non Litigation Peacemaker).
Baca juga: Kades Sumber Banteng Bantah Buang Limbah Diduga B3 di Bekas Galian Tambang
"Pemberian penghargaan kepada enam desa sebagai bentuk prestasi seorang kepala desa atau lurah yang berhasil menyelesaikan konflik hukum di wilayahnya," tandasnya.
Ia berharap, pemberian dua penghargaan kepada desa- desa ini bisa menjadi contoh desa lainnya. "Desa menerima penghargaan tersebut dinilai berhasil dalam menyelesaikan persoalan perkara pidana ringan, contohnya kasus tanah, dan KDRT dengan diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," jelasnya.
Baca juga: Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Bidang Kepailitan
"Desa-desa lainnya bisa meniru keberhasilan mereka dalam penanganan persoalan di masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah desa tetap berjalan baik," harapannya. (dik)
Editor : Ida Djumila