Pasuruan, beritaplus.id | Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan mendadak 'amnesia' ditanya soal anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024-2025 yang dikelolanya.
"Saya tidak hafal datanya. Tapi itu jumlah maksimal tidak jumlah minimal," kata Ridwan Haris Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pasuruan, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: UWP Gelar Seminar Bertajuk Putusan MK Dalam Presidential Threshold
Disingung soal anggaran DBHCHT tahun 2024-2025 diterima Diskominfo. "Coba nanti tak cek dulu berapa anggaran yang kita terima. Nanti tak infokan lagi," ucap Ridwan Haris.
Baca juga: PUSAKA Kritik Rencana Pengadaan Mobil untuk Kepala Desa Ditengah Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, Alfan Nurul Huda plt Kabag Hukum Pemkab Pasuruan menyebut anggaran DBHCHT Tahun 2024-2025 diterima Pemkab Pasuruan Rp 372 miliar. Penggunaan anggaran itu, dipergunakan dibidang
kesejahteraan 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan 10 persen untuk penegakan hukum.
Terpisah, Komisi I DPRD Kabupaten, Kasiman meminta Diskominfo melakukan evaluasi. Menurutnya, Diskominfo harus lebih selektif dalam menjalin kerja sama dengan media. Politisi Gerindra asal Pandaan mengaku heran, konsep penangan kasus rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan yang masih marak. Ia menilai, perlu dilakukan kajian ulang.
Baca juga: Gus Wabup Apresiasi Industri Rokok Legal Sumbang DBHCT Terbesar
"Anggaran besar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan masih marak," sindirinya. (dik)
Editor : Ida Djumila