Petugas Gabungan Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Berbagai Merk

Reporter : Didik Nurhadi
Petugas gabungan berhasil menyita rokok tanpa cukai atau ilegal dari sebuah toko

Pasuruan - beritaplus.id | Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kepolisian dan bea cukai berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dari berbagai merk. Operasi gabungan digelar, Kamis (28/8/2025).

Petugas gabungan menyisir tiga titik lokasi diantara Pandaan, Gempol dan Bangil. Sejumlah warung kelontong, toko, sampai perusahaan ekspedisi pun jadi sasaran operasi petugas.

Baca juga: DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

"Bener mas kemarin kami bersama tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal di tiga lokasi," kata Ridho Nugroho.

Baca juga: Anggota Satgas TMMD 130 Kodim 0814/Jombang Perkuat Komsos di Desa Klitih

Ia menjelaskan, ada tiga lokasi yakni Bangil, Pandaan dan Gempol yang jadi sasaran operasi rokok ilegal. Alhasilnya, ribuan batang rokok dari berbagai merk berhasil disita dari penjual. " Ada 139 bungkus rokok ilegal atau setara 2.780 batang yang berhasil di sita dari sebuah toko terletak di Desa Curahtejo," terang Ridho.

Selain itu, di wilayah Kecamatan Bangil, petugas menemukan 25 bungkus rokok tanpa cukai atau ilegal. "Di pasar wilayah Gempol, Kejapanan, dan Kepulungan petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal," tambahnya.

Baca juga: Dua Tahun Prabowo: Harapan Buruh, Janji Perlindungan, dan Pekerjaan Rumah!

Pihaknya akan terus melakukan operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Operasi ini akan dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk menekan peredaran rokok ilegal," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru