Ponorogo - beritaplus.id | Bertempat di aula Resto Ecco Kitchen, di selenggarakan sosialisasi SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) oleh BPJPH Kemenag Ponorogo Rabu (29/9/2021).
Hal ini diadakan dalam rangka mengapa sertifikasi halal penting? Karena ada kasus produksi yg mengandung babi sehingga penjualan produk mengalami penurunan , isu/skandal ajinomoto, potong ayam tidak sesuai dengan syariat Islam, adanya undang undang melindungi produsen dan konsumen.
Syaikhul Hadi, Kepala Kemenag Ponorogo menjelaskan daftar sertifikasi halal sekarang di kemenag. Oleh karena itu sosialisasi SEHATI (sertifikasi halal gratis) BPJPH Kementerian Agama RI tahun 2021 diadakan.
IMG-20211002-WA0032
"Program SEHATI bertujuan untuk mensupport pelaku usaha mendapatkan legalitas halal, target capaian pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal diberi batas sampai tahun 2024, setelah 2024 efektif perundang2an akan diberlakukan seperti aturan pemasaran dan lain lain,"tuturnya.
Tambah Syaikhul, halal sudah menjadi lifestyle, gaya hidup yg menjadi kebutuhan. "Dengan harapan juga bila sudah berlabel halal mampu memberi rasa aman bagi umat dalam mengkonsumsi produk/makanan," tandasnya.
Untuk kegiatan sertifikasi halal ini dimaksudkan tahun 2024 akan diharapkan seluruh UMKM punya sertifikat halal. Oleh sebab itu BPBJH saat ini mempunyai program yang dinamakan sehati (sertifikasi halal gratis) yang ditujukan ke para UMKM agar mereka dapat mendaftar karena ini mumpung ada kesempatan. Agar produk yang mereka jual memiliki lebel halal.
Harapan nanti manfaat sangat banyak sekali. Kalau punya lebel halal dapat bersaing di eksport. Program BPJPH bekerja sama dengan kemenag, tentunya. Pertama yang perlu dilakukan adalah kita mendaftar secara online pada laman BPJPH.
Upgrade aplikasi. Kalau data sudah memenuhi persyaratan akan dilanjutkan ke MUI akan dikeluarkan label halal untuk produk itu dan dikembalikan lagi ke BPJPH untuk dikeluarkan Sertifikasi halal.
Undangan yang hadir ada 18 peserta dari penggiat UMKM. Di Ponorogo ada komunitas UMKM yang dibimbing oleh kementerian Agama kabupaten Ponorogo. Produk halal salah satu berada dibawah satgas halal dari penyelenggara syariah zakat dan wakaf.(aw)
Editor : Redaksi