Surabaya - beritaplus.id | Semangat untuk terus menjadikan Surabaya sebagai Kota Layak Anak terus diwujudkan secara nyata. Terutama dengan adanya Perda Perlindungan Anak,
DPRD Kota Surabaya terus melakukan evaluasi terhadap kasus yang terjadi. Di antaranya, melalui SOP program perlindungan anak yang dilaksanakan Pemkot Surabaya. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal SOP penanganan anak yang dilakukan oleh pihak UPTD PPA.
“DPRD terus mengawal secara masih SOP penanganan anak, baik dalam perlindungan khusus, dimana diperlukan penanganan khusus pula, dan semua yang dilakukan oleh UPTD PPA,” ucap Wakil Ketua Pansus Perda Perlindungan Anak ini.
Ajeng menambahkan catatan, bahwa SOP saat ini pun pembaruan dari yang sebelumnya. “Harusnya SOP ini lebih baik dari yang lalu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng NGO (Non Government Organization), yang dapat berperan dalam penanganan dan pengawasan kasus anak.
“Peran NGO ini, tidak hanya pengawasan, namun juga dapat memberi masukan bagaimana menangani anak anak ini. Misalnya, anak yang terlibat kriminal, bagaimana caranya supaya anak tidak masuk ke wilayah kriminal.
Karena itu, kami juga menjalin kemitraan dengan NGO, mereka juga bisa berperan untuk membimbing anak anak ini, tidak hanyak pemerintahan,” ucapnya.
Tidak hanya SOP penanganan anak, SOP tenaga kerja di rumah aman juga diperbarui. Hal ini karena tenaga kerja tersebut diharapkan tidak hanya sebagai penjaga, namun dapat mengarahkan anak anak di lokasi rumah aman.
“Jadi untuk tenaga kerja memang diharapakan tidak hanya menjadi penjaga anak anak, tetapi juga dapat turut membantu membimbing dan mengarahkan anak anak agar tidak terlibat lagi pada hal hal negatif. Bahkan juga bisa menjadi partisipasi, agar hal negatif tidak terulang lagi dan hal positif makin banyak” katanya lagi.
Peran fasilitator ini, ditekankan Ajeng, sangat penting. “Mereka bisa menjadi agen penggerak generasi muda di Surabaya. Inilah yang kita harapkan di masa mendatang,” tegasnya. (endang)
Editor : Ida Djumila