x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Keluarkan Sprindik Baru Sita Kembali Truk BBM

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Mar 2024 19:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - Beritaplus.id | Jalankan putusan Pengadilan, Polres Pasuruan Kota menyerahkan enam truk tangki angkut BBM (bukan lima truk tengki) ke pemiliknya, pada Jumat (29/3/2024) sore. Penyerahan enam truk tangki ini setelah dua orang, yakni Abdul Wachid pemilik armada (enam truk tengki BBM) dan Roni didampingi pengacaranya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) serta dokumen lainnya.

Namun, saat enam truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru keluar Polres Pasuruan Kota, langsung ditangkap lagi.

"Benar enam truk tangki berisi BBM sempat keluar Polres Pasuruan Kota. Langsung ditangkap lagi," kata Roni sebagai pihak menang pra peradilan lawan Polres Pasuruan Kota, Jumat (29/3/2024).

Ia heran atas penangkapan kembali enam truk tengki BBM ini. Seharusnya, Polres Pasuruan Kota melihat dan membaca hasil putusan pengadilan (inkrah).

"Di inkrah itu jelas dan gamblang seharus mobil tangki BBM dikembalikan ke tempatnya. Bukan keluar dari Polres Pasuruan Kota langsung ditangkap lagi," ujar Roni.

Namun, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Terkait upaya hukum, kita masih menunggu untuk mengambil upaya hukum selanjutnya," imbuhnya.

Roni menyebut, keluarnya Sprindik baru enam truk tengki BBM oleh Polres Pasuruan Kota kembali diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan barang bukti (BB) dikembalikan sesuai putusan pra peradilan. Demi kepentingan penyidik melakukan penyitaan empat truk tengki BBM tersebut guna kepentingan penyidikan.

"Empat truk BBM kita sita bukan enam. Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidik untuk melakukan penyelidikan kasus ini," jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota berkeyakinan, disita kembali empat truk tengki diduga bermuatan BBM bersubsidi melanggar tindak pidana. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 12 Jul 2025 19:08 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari Bantuan Keuangan ...
Sabtu, 12 Jul 2025 14:59 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Meskipun sempat diprotes warga. Akhirnya proyek pematangan lahan milik PT ALP Petro Industry di Desa Winong, Kecamatan Gempol ...
Jumat, 11 Jul 2025 14:01 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jogjakarta - beritaplus.id | Mantan Dirut Perum Perhutani 2005–2008, Dr. Transtoto Handadhari, menyoroti kebijakan pemerintah terkait Kawasan Hutan dengan P ...