x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Keluarkan Sprindik Baru Sita Kembali Truk BBM

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Mar 2024 19:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - Beritaplus.id | Jalankan putusan Pengadilan, Polres Pasuruan Kota menyerahkan enam truk tangki angkut BBM (bukan lima truk tengki) ke pemiliknya, pada Jumat (29/3/2024) sore. Penyerahan enam truk tangki ini setelah dua orang, yakni Abdul Wachid pemilik armada (enam truk tengki BBM) dan Roni didampingi pengacaranya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) serta dokumen lainnya.

Namun, saat enam truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru keluar Polres Pasuruan Kota, langsung ditangkap lagi.

"Benar enam truk tangki berisi BBM sempat keluar Polres Pasuruan Kota. Langsung ditangkap lagi," kata Roni sebagai pihak menang pra peradilan lawan Polres Pasuruan Kota, Jumat (29/3/2024).

Ia heran atas penangkapan kembali enam truk tengki BBM ini. Seharusnya, Polres Pasuruan Kota melihat dan membaca hasil putusan pengadilan (inkrah).

"Di inkrah itu jelas dan gamblang seharus mobil tangki BBM dikembalikan ke tempatnya. Bukan keluar dari Polres Pasuruan Kota langsung ditangkap lagi," ujar Roni.

Namun, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Terkait upaya hukum, kita masih menunggu untuk mengambil upaya hukum selanjutnya," imbuhnya.

Roni menyebut, keluarnya Sprindik baru enam truk tengki BBM oleh Polres Pasuruan Kota kembali diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan barang bukti (BB) dikembalikan sesuai putusan pra peradilan. Demi kepentingan penyidik melakukan penyitaan empat truk tengki BBM tersebut guna kepentingan penyidikan.

"Empat truk BBM kita sita bukan enam. Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidik untuk melakukan penyelidikan kasus ini," jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota berkeyakinan, disita kembali empat truk tengki diduga bermuatan BBM bersubsidi melanggar tindak pidana. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Jun 2025 04:21 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Kades Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Yani bantah membuang limbah diduga B3 di bekas area galian tambang milik CV Pasir Kejayan ...
Senin, 02 Jun 2025 13:24 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Bertempat di Rumah Sakit Aisyiyah (RSUA) Jalan dr. Sutomo, Ponorogo, berlangsung prosesi akad nikah antara Desy Umi Lutviana dan ...
Sabtu, 31 Mei 2025 10:54 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id — Ketua Umum Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI), Albert Riyadi Suwono, resmi meraih gelar akademik Doktor Ilmu Hukum s ...