x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Keluarkan Sprindik Baru Sita Kembali Truk BBM

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Mar 2024 19:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - Beritaplus.id | Jalankan putusan Pengadilan, Polres Pasuruan Kota menyerahkan enam truk tangki angkut BBM (bukan lima truk tengki) ke pemiliknya, pada Jumat (29/3/2024) sore. Penyerahan enam truk tangki ini setelah dua orang, yakni Abdul Wachid pemilik armada (enam truk tengki BBM) dan Roni didampingi pengacaranya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) serta dokumen lainnya.

Namun, saat enam truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru keluar Polres Pasuruan Kota, langsung ditangkap lagi.

"Benar enam truk tangki berisi BBM sempat keluar Polres Pasuruan Kota. Langsung ditangkap lagi," kata Roni sebagai pihak menang pra peradilan lawan Polres Pasuruan Kota, Jumat (29/3/2024).

Ia heran atas penangkapan kembali enam truk tengki BBM ini. Seharusnya, Polres Pasuruan Kota melihat dan membaca hasil putusan pengadilan (inkrah).

"Di inkrah itu jelas dan gamblang seharus mobil tangki BBM dikembalikan ke tempatnya. Bukan keluar dari Polres Pasuruan Kota langsung ditangkap lagi," ujar Roni.

Namun, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Terkait upaya hukum, kita masih menunggu untuk mengambil upaya hukum selanjutnya," imbuhnya.

Roni menyebut, keluarnya Sprindik baru enam truk tengki BBM oleh Polres Pasuruan Kota kembali diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan barang bukti (BB) dikembalikan sesuai putusan pra peradilan. Demi kepentingan penyidik melakukan penyitaan empat truk tengki BBM tersebut guna kepentingan penyidikan.

"Empat truk BBM kita sita bukan enam. Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidik untuk melakukan penyelidikan kasus ini," jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota berkeyakinan, disita kembali empat truk tengki diduga bermuatan BBM bersubsidi melanggar tindak pidana. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 11 Apr 2025 17:18 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Seorang pengacara, Wiwik Tri Haryati menyatakan siap menghadirkan saksi ahli dari Dewan Pers (DP) terkait kasus penyebaran berita ...
Jumat, 11 Apr 2025 12:25 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Wiwik Tri Haryati seorang pengacara mengungkapan telah melaporkan sebuah media online lokal di Pasuruan ke Dewan Pers (DP) atas ...
Kamis, 10 Apr 2025 18:06 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id | Polsek Sukorejo Polres Ponorogo, menggelar Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kekompakan ...