x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Keluarkan Sprindik Baru Sita Kembali Truk BBM

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Mar 2024 19:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - Beritaplus.id | Jalankan putusan Pengadilan, Polres Pasuruan Kota menyerahkan enam truk tangki angkut BBM (bukan lima truk tengki) ke pemiliknya, pada Jumat (29/3/2024) sore. Penyerahan enam truk tangki ini setelah dua orang, yakni Abdul Wachid pemilik armada (enam truk tengki BBM) dan Roni didampingi pengacaranya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) serta dokumen lainnya.

Namun, saat enam truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru keluar Polres Pasuruan Kota, langsung ditangkap lagi.

"Benar enam truk tangki berisi BBM sempat keluar Polres Pasuruan Kota. Langsung ditangkap lagi," kata Roni sebagai pihak menang pra peradilan lawan Polres Pasuruan Kota, Jumat (29/3/2024).

Ia heran atas penangkapan kembali enam truk tengki BBM ini. Seharusnya, Polres Pasuruan Kota melihat dan membaca hasil putusan pengadilan (inkrah).

"Di inkrah itu jelas dan gamblang seharus mobil tangki BBM dikembalikan ke tempatnya. Bukan keluar dari Polres Pasuruan Kota langsung ditangkap lagi," ujar Roni.

Namun, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Terkait upaya hukum, kita masih menunggu untuk mengambil upaya hukum selanjutnya," imbuhnya.

Roni menyebut, keluarnya Sprindik baru enam truk tengki BBM oleh Polres Pasuruan Kota kembali diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan barang bukti (BB) dikembalikan sesuai putusan pra peradilan. Demi kepentingan penyidik melakukan penyitaan empat truk tengki BBM tersebut guna kepentingan penyidikan.

"Empat truk BBM kita sita bukan enam. Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidik untuk melakukan penyelidikan kasus ini," jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota berkeyakinan, disita kembali empat truk tengki diduga bermuatan BBM bersubsidi melanggar tindak pidana. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 18 Sep 2025 17:18 WIB | Hukum dan Kriminal
Sidoarjo, beritaplus.id | Dalam sidang lanjutan kasus korupsi PKBM. Salah satu erdakwa Erwin Setiawan (ES) memberikan kesaksian mencengangkan di hadapan sidang ...
Kamis, 18 Sep 2025 16:58 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, beritaplus.id | Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, melakukan kunjungan ke kantor Media Center Sampang (MCS) pada Selasa ...
Kamis, 18 Sep 2025 13:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Tahun depan, wacana pembangunan rumah dinas (Rumdin) bagi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan senilai Rp 10 miliar bakal ...