x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Pasuruan Kota Keluarkan Sprindik Baru Sita Kembali Truk BBM

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 29 Mar 2024 19:24 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - Beritaplus.id | Jalankan putusan Pengadilan, Polres Pasuruan Kota menyerahkan enam truk tangki angkut BBM (bukan lima truk tengki) ke pemiliknya, pada Jumat (29/3/2024) sore. Penyerahan enam truk tangki ini setelah dua orang, yakni Abdul Wachid pemilik armada (enam truk tengki BBM) dan Roni didampingi pengacaranya menunjukan bukti kepemilikan kendaraan (BPKB) serta dokumen lainnya.

Namun, saat enam truk tangki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) baru keluar Polres Pasuruan Kota, langsung ditangkap lagi.

"Benar enam truk tangki berisi BBM sempat keluar Polres Pasuruan Kota. Langsung ditangkap lagi," kata Roni sebagai pihak menang pra peradilan lawan Polres Pasuruan Kota, Jumat (29/3/2024).

Ia heran atas penangkapan kembali enam truk tengki BBM ini. Seharusnya, Polres Pasuruan Kota melihat dan membaca hasil putusan pengadilan (inkrah).

"Di inkrah itu jelas dan gamblang seharus mobil tangki BBM dikembalikan ke tempatnya. Bukan keluar dari Polres Pasuruan Kota langsung ditangkap lagi," ujar Roni.

Namun, pihaknya menghormati apa yang dilakukan pihak kepolisian.

"Terkait upaya hukum, kita masih menunggu untuk mengambil upaya hukum selanjutnya," imbuhnya.

Roni menyebut, keluarnya Sprindik baru enam truk tengki BBM oleh Polres Pasuruan Kota kembali diamankan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan barang bukti (BB) dikembalikan sesuai putusan pra peradilan. Demi kepentingan penyidik melakukan penyitaan empat truk tengki BBM tersebut guna kepentingan penyidikan.

"Empat truk BBM kita sita bukan enam. Penyitaan dilakukan demi kepentingan penyidik untuk melakukan penyelidikan kasus ini," jelas Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota berkeyakinan, disita kembali empat truk tengki diduga bermuatan BBM bersubsidi melanggar tindak pidana. 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 03 Nov 2025 14:08 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PT SL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur terus ...
Minggu, 02 Nov 2025 21:21 WIB | Peristiwa
Sampang - Beritaplus.id | Pemerintah terus mendorong keberhasilan program wajib belajar 13 tahun, yang kini mendapat dukungan penuh dari Cabang Dinas (Cabdin) ...
Minggu, 02 Nov 2025 17:33 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang — BeritaPlus.id | Dinilai terlalu tinggi dan tidak berpihak pada kondisi masyarakat, Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP3) Sapujagad, Rachman ...