x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tambang di Desa Kutogirang Menyebabkan Lubang Sedalam Puluhan Meter, Kinerja Polres Mojokerto Dipertanyakan

Avatar
beritaplus.id
Senin, 29 Apr 2024 20:34 WIB
Peristiwa

Mojokerto, beritaplus.id - Keberadaan aktivitas Galian C di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, telah merusak lingkungan dalam skala besar. Lubang yang ditimbulkan mencapai kedalaman puluhan meter.

Ancaman longsor pun di depan mata. Belum lagi kerusakan ekologi, lahan pertanian, dan hilangnya sumber mata air. Namun, kerusakan lingkungan akibat usaha galian c tersebut dibiarkan saja oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan penertiban dan tindakan hukum, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Inspektorat Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).

Sumber informasi yang diperoleh beritaplus.id, salah satu pengelola usaha galian c di Desa Kutogirang ialah Joko Sembung Group yang dipimpin Muhammad Rizaldi Saputra selaku Direktur dan Matasan selaku Komisaris, yang berkantor di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Muhammad Rizaldi merupakan Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik sekaligus calon legislatif (caleg) DPRD Gresik terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Driyorejo dan Wringinananom. Diduga, tambang galian c tersebut tidak mengantongi izin lengkap dari Kementerian ESDM.

Material yang ditambang berupa paras dan pasir batu (sirtu). Saat ditinjau ke lokasi pada Sabtu pagi, 27 April 2024, tampak ekscavator sedang menggali dan mengisi material tambang ke atas bak dump truk. Terdapat puluhan dump truk yang difungsikan untuk mengangkut material tambang.

"Di musim hujan jadi ancaman bencana alam berupa tanah longsor. Jika longsor, saya khawatir berimbas ke permukiman warga yang lokasinya berdekatan dengan lokasi tambang. Tidak itu saja, jalan yang dilintasi truk pengangkut tambang rusak parah," ucap SG, salah satu warga Dusun Kerapyak.

Dia menyebutkan, pengelola tambang di Dusun Krapyak ialah bos tambang asal Kabupaten Gresik bernama Matasan. Matasan dikenal dengan perusahaannya Joko Sembung Group.

"Lokasi tambang sangat dekat dengan makam warga. Kami menuntut Polda Jawa Timur atau Polres Mojokerto segera tindak tambang-tambang yang ilegal termasuk di Dusun Krapyak. Karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat parah," katanya. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Des 2024 07:27 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Untuk menggali potensi siswa-siswi kelas X,XI, dan XII SMAN 1 Babadan yang dikomandoi Plt. Dasar Darminto, S.Pd, M.Pd menggelar class ...
Selasa, 10 Des 2024 04:17 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Tiada angin, tiada hujan, empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan tiba-tiba mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) ...
Senin, 09 Des 2024 18:10 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Pusat Kegiatan Belajar ...