x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Marak Judi Sabung Ayam di Kabupaten Mojokerto Bukti Penegak Hukum Lemah

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Mojokerto, Beritaplus.id - "YANG namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” demikian instruksi dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rupanya, instruksi Kapolri diabaikan oleh Polres Mojokerto Kota dan jajarannya. Buktinya, aktivitas perjudian masih marak di Kabupatan Mojokerto. Seperti di wilayah Rolak, Desa Wates, Kabupaten Mojokerto, yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Tidak ada penindakan dari aparat Kepolisian untuk menangkap atau menertibkan arena judi sabung ayam di wilayah Rolak.

Informasi yang didapat Beritaplus.id, pengelola arena judi sabung ayam tersebut berinisial Ar. Dia diduga punya jaringan di kalangan aparat penegak hukum sehingga arena judi yang dikelolanya selalu luput dari penegakan hukum atau penertiban.

"Lumayan besar kalangan (arena judi) di Rolak itu. Back up dari oknum aparat kuat, jadi sulit bila ditertibkan," ungkap narasumber beritaplus.id, Rabu 15 Mei 2024.

Jadwal judi sabung di wilayah Rolak tersebut dilakukan hampir tiap hari, dan pengunjung akan ramai di akhir pekan. Sepengetahuannya, omzet dari kalangan judi sabung ayam tersebut bisa jutaan tiap hari. Sekali dilakukan sabung, nilai taruhannya ratusan ribu hingga jutaan.

"Sebagian dari hasil judi itu informasinya dibuat jatah keamanan ke oknum aparat dan 'tamu' yang datang. Jika tidak beri atensi, bisa dibubarkan," ungkapnya.

Seorang psikolog, Dian Wisnuwardhani menilai, judi dapat mengakibatkan candu. Salah satu cara ampuh mengatasinya yaitu dengan memberikan hukuman atau punishment. Tapi, penindakan hukum pun belum cukup untuk menghilangkan kegemaran berjudi.

Dian mengatakan seseorang yang kecanduan berjudi akan sulit terlepas, terlebih saat mereka pernah mengalami euforia kemenangan. Padahal, kemungkinan kalah berjudi juga sangat besar.

Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan. (rif)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Feb 2026 13:47 WIB | Peristiwa

Jembatan Ambrol, Anggota Kodim Ponorogo dan Masyarakat Buat Jembatan Darurat

Ponorogo - beritaplus.id | Kamis (5/2/2026) jembatan Depok yang merupakan penghubung antara dua desa (Desa Nambak dan Desa Bekare) di Kecamatan  Bungkal ...
Senin, 09 Feb 2026 21:25 WIB | Peristiwa

Dakapo Festival SMPN 2 Kauman Wadah Pengembangan Talenta Kalangan Pelajar

Ponorogo, beritaplus.id | Komitmen serius Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kauman dalam mewujudkan Ponorogo berbudaya tampaknya tidak ...
Senin, 09 Feb 2026 10:52 WIB | Peristiwa

Hari Pers Nasional 2026, PWI Sampang Kenang Dedikasi Pendiri Agus Surahman Lewat Ziarah Makam

SAMPANG, Beritaplus.id – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang dengan menggelar ziarah ke makam p ...
Minggu, 08 Feb 2026 18:13 WIB | Peristiwa

Jalan Santai Tarhib Ramadhan 1447 H Masjid Baitul Mukhlisin Bersama PCM Ponorogo Berlangsung Semarak

Ponorogo, beritaplus.id | Jalan santai tarhib ramadhan 1447 H yang diadakan pengurus masjid baitul mukhlisin bersama pcm kota berlangsung sukses dan ...
Minggu, 08 Feb 2026 17:53 WIB | TNI dan Polri

Jelang Ramadan Satgas Saber Polres Ponorogo Pastikan Harga Stabil dan Stok Bapokting Aman

Ponorogo, beritaplus.id– Menjelang bulan suci Ramadan, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polres Ponorogo ...
Minggu, 08 Feb 2026 15:23 WIB | Peristiwa

Gembirakan Warga Jelang Ramadhan, Masjid Baitul Mukhlisin Berikan Umroh Gratis

Ponorogo, beritaplus.id | Sebagai masjid percontohan Masjid Baitul Mukhlisin komitmen untuk terus memberikan layanan kepada jamaah dan masyarakat di ...