x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tidak Bisa Penuhi Persyaratan Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu BMMN

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 11 Agu 2024 12:23 WIB
Ekbis dan Hiburan

Bea Cukai Tanjung Perak kembali melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu (27/03). Kegiatan pemusnahan diselenggarakan di tempat pemusnahan yakni plant PT Sinar Sarana Bening, yang beralamat di Jalan Raya Sambisirah KM 14, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pada kesempatan kali ini, Pulung Raharjo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV dan tim hadir dan memimpin kegiatan pemusnahan. Barang-barang yang dimusnahkan berupa minuman keras, suplemen, obat-obatan, dan barang-barang lain dalam kondisi yang tidak layak untuk dikonsumsi. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang impor yang tidak dapat memenuhi ketentuan persyaratan impornya.

Pada dasarnya importir bertanggung jawab atas pemenuhan persyaratan impor sebelum barang dikirimkan. Sesuai Undang-undang Kepabeanan, atas barang impor yang tiba dan belum dapat memenuhi persyaratan impornya, diberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari untuk importir mengurus persyaratan impornya.

Setelah melewati jangka waktu tersebut dan persyaratan impor masih belum dapat dipenuhi, barang ditetapkan sebagai BMMN, dan diselesaikan sesuai ketentuan dengan alternatif penyelesaian, dimusnahkan, dilelang, atau dihibahkan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Sep 2025 09:00 WIB | TNI dan Polri
Jakarta, Beritaplus – Bripka Rohmad, anggota Brimob Polri yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan K ...
Jumat, 05 Sep 2025 07:44 WIB | TNI dan Polri
Surabaya, beritaplus.id – Pasca kebakaran yang melanda Mapolsek Tegalsari, jajaran kepolisian kini menempati gedung eks Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jalan T ...
Jumat, 05 Sep 2025 07:37 WIB | TNI dan Polri
Gresik, beritaplus.id – Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar bakti kesehatan, donor darah, dan p ...