x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pemerintah Kabupaten Jombang Dan Bea Cukai Kediri Sita 23.540 Rokok Ilegal di Penghujung 2024

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 10 Des 2024 16:00 WIB
Politik dan Pemerintahan

 

Jombang – beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Jombang dan Bea Cukai Kediri berhasil mengungkap 23.540 batang rokok ilegal berbagai merek sepanjang tahun 2024 ini.

Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menegaskan bahwa Pemkab Jombang memiliki komitmen besar dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami bekerja sama dengan KPPBC Tipe Madya Kediri, Forkopimda, dan tiga pilar desa untuk bersama-sama berjuang melawan peredaran rokok ilegal di wilayah kami, ujarnya, Minggu (24/11)

Menurut Agus, koordinasi yang terus dilakukan menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan ini,
“Koordinasi yang baik terus kami lakukan untuk mengendalikan pembelian dan distribusi rokok ilegal, baik melalui sosialisasi kepada masyarakat maupun melalui operasi langsung, katanya.

Sejak 2023, Pemkab Jombang bersama Bea Cukai telah menggelar 11 kali kegiatan sosialisasi, baik dalam bentuk tatap muka maupun melalui pengumpulan massa.
“Kami juga memanfaatkan media massa seperti televisi, media online, dan media cetak untuk menyebarkan informasi terkait bahaya rokok ilegal, ujarnya.

Operasi pemberantasan rokok ilegal bersama KPPBC Kediri telah dilaksanakan sebanyak empat kali, dengan total penyitaan 23.540 batang rokok ilegal.

Salah satu operasi besar pada (6/6/23) lalu, di exit tol Bandarkedungmulyo berhasil mengamankan 10.000 batang rokok ilegal, yang mendapat apresiasi dari KPPBC Kediri.

Agus menambahkan, hasil operasi tersebut telah memberikan dampak positif. “Berdasarkan pengamatan tim deteksi dini Satuan Polisi Pamong Praja, sangat sulit menemukan toko kelontong atau pedagang kaki lima yang menjual rokok ilegal, terutama di daerah yang sudah dilakukan sosialisasi dan operasi, ujarnya.

Hal ini menurutnya, menunjukkan bahwa sinergi antara berbagai pihak telah membuahkan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Jombang.(jir) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 27 Agu 2025 08:01 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beriatplus.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2020-2021, Hudiyono, sebagai tersangka d ...
Rabu, 27 Agu 2025 07:22 WIB | Politik dan Pemerintahan
Sumenep, beritaplus.id – Petrokimia Gresik (PG) menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ke Pulau Talango, Kabupaten Sumenep. Melalui p ...
Rabu, 27 Agu 2025 07:11 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jakarta, beritaplus.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ( ...