GRESIK, BeritaPlus.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Kesamben Kulon melalui Tim Pelaksana Kegiatan merampungkan pekerjaan perawatan Embung di Dusun Kluwung, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Meski telah rampung, namun ada dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaannya.
Disebutkan Aris Gunawan selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR), bahwa proyek perawatan Embung yang menghabiskan anggaran dari Dana Desa tahun 2024 ini menghabiskan anggaran cukup besar. Padahal pelaksanaannya hanya sekitar 5 hari.
“Selama 5 hari kerja, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 46 juta. Dihitung-hitung, keuntungannya cukup besar. Informasi yang saya dapatkan, itu biaya pelaksanaannya hanya berkisar Rp 12 juta saja. Lalu kemana sisanya? Apakah sebagai keuntungan atau kemana. Makanya, ini muncul dugaan mark up anggaran,” jelas Aris disampaikan ke Redaksi, Sabtu 11 Januari 2025.
Dari rincian Aris, kebutuhan operasional untuk proyek perawatan Embung terdiri dari beberapa item. Diantaranya untuk sewa alat berat excavator beserta operatornya dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Berikut juga membayar beberapa tenaga harian lepas.
Terkait dengan bahan bakar excavator, Aris masih akan mendalami apakah solar yang digunakan sebagai bahan bakar proyek tersebut menggunakan solar bersubsidi atau non subsidi.
“Kami akan menghimpun beberapa bukti lain terkait proyek perawatan Embung ini. Dan ada kemungkinan memilih untuk meneruskan ke Inspektorat jika ada dugaan kuat terjadinya mark up atau pembelian bahan bakar yang tidak sesuai itu,” tegas Aris sambil menunjukkan beberapa dokumen pelaksanaan proyek perawatan Embung Desa Kesamben Kulon. (*)
Editor : Ida Djumila