x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ngaku Namanya Dicemarkan. Pengacara Korban Pemerasan Lapor Polisi

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan,beritaplus.id | Pengacara Fadilah, korban pemerasan dua oknum wartawan, Hery Siswanto mendatangi Polres Pasuruan, Sabtu (1/3/2025). Kedatangan korps Bhayangkara itu untuk melaporkan seorang oknum pengacara berenisial JIR atas dugaan pencemaran nama baik melalui media online sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP fitnah atau tuduhan.

"Iya benar saya melaporkan oknum pengacara atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Hery Siswanto pada beritaplus.id, Minggu (2/3/2025).

Selain dirinya, pemberitaan ditulis melalui media online, sebut Hery, institusi kepolisian (Polres Pasuruan) juga menjadi korban. Untuk itu, ia meminta polisi untuk mengusut kasus tersebut.

"Semua bukti pemberitaan yang diupload beberapa media online sudah kami screen shoot dan kami serahkan ke penyidik," ungkapnya.

Hery menceritakan, kejadian itu berawal pada Jumat (28/2/2025) beredar pemberitaan di media online judul "Ada Dugaan Aliran Dana Untuk APH Terkait Kasus Suntik Pemutih Ilegal di Pasuruan. Diunggah Berita Kasus. Lalu, pemberitaan kedua judul "Diduga Kasus Suntik Pemutih Ilegal Masih Berpolimik, Hingga Tak Kunjung Usai" yang di unggah Pasopati. "Pemberitaan diunggah oleh dua media online ini narasi terkesan ada penyuapan atau gratifikasi ke penyidik Polres Pasuruan dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang saat ini ditangani Unit Resmob," imbuhnya.

Sedangkan, responden atau narasumber dari dua pemberitaan itu dari JIR seorang oknum pengacara yang juga sebagai ayah salah satu tersangka di kasus pemerasan. Ia mengaku, dalam pemberitaan itu, dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang menulis berita tersebut. "Jelas kami dirugikan atas pemberitaan ini. Seharusnya wartawan yang menulis menggunakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta cover both side (keseimbangan atau netral)," jelasnya.

Selain melaporkan ke polisi, ia akan melayangkan aduan ke Dewan Pers terkait kasus tersebut. "Surat aduan ke Dewan pers bersama bukti-bukti pemberitaan dari dua media online sudah kami buat tinggal kami adukan," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pemerasan janda polisi. Diantaranya, LW, KIS dan DN. Selain itu, polisi juga menetapkan EN masuk DPO Polres Pasuruan. Tidak sampai disitu, penyidik terus mengembangkan kasus itu dengan mengungkap otak dibalik kasus tersebut. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:24 WIB | TNI dan Polri

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ponorogo, beritaplus.id | Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan Jumat berkah yang ditujukan kepada warga Ponorogo khususnya saudara kita yang membutuhkan ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:36 WIB | TNI dan Polri

Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat

SAMPANG, Beritaplus.id – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah K ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:31 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Kabid RSUD Bangil, Polisi Periksa Enam Saksi

Pasuruan, beritaplus.id | Usut dugaan gratifikasi rekrutmen THL di RSUD Grati, polisi periksa enak orang sebagai saksi. Keenam orang itu terdiri dari ASN ...
Jumat, 06 Feb 2026 10:59 WIB | Politik dan Pemerintahan

Fokus Tangani Banjir di Gempol. DPRD Kab. Pasuruan Bentuk Satgas Kolaborasi

Pasuruan, beritaplus.id | Persoalan penangan bencan Banjir di wilayah Gempol Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian serius dari para pimpinan dewan setempat. ...