x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan Kasus PKBM ke Pengadilan Tipikor

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi limpahkan kasus tindak pidana korupsi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) senilai Rp 1,9 M dengan tersangka Bayu Putra Subandi Ketua PKBM Salafiyah Kejayan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Iya, hari ini berkas perkara PKBM tersangka Bayu Putra Subandi kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada, Senin (10/3/2025).

Mada sapaanya, La Ode Tafri Mada menyatakan, berkas perkara tersangka Bayu Putra Subandi sudah P-21 (lengkap). Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

"Biasanya seminggu setelah berkas perkara dimasukan ke Pengadilan Tipikor akan keluar jadwal penetapan sidang," imbuhnya.

Setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Berkas perkara kasus PKBM atas tersangka Bayu Putra Subandi lengkap dan sudah terpenuhi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.


Dikatakan bahwa Bayu Putra Subandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PKBM sebesar Rp 1,9 M. Modus operandi yang dilakukan tersangka mulai pembuatan SPJ sampai kegiatan fiktif. Selain itu, pada pembelian buku pengajar menggunakan pihak ketiga seolah-oleh ada pembelian buku ajar pada itu fiktif. Tidak sampai disitu, tersangka juga melakukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan menambahkan siswa 'siluman' atau fiktif. Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. pasal 18 Undang-Undang 31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 05 Jan 2026 07:30 WIB | Peristiwa

HUT ke-34, Bank Rasuna Siap Buka Kantor Kas di Magetan dan Trenggalek pada 2026

Ponorogo, beritaplus.id — Mengusung tema “Tumbuh Berkembang Menyongsong Masa Depan”, PT BPR Raga Surya Nuansa (Bank Rasuna) menggelar tasyakuran Hari Ulang Tahu ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Ir. Transtoto H : Hutan Dan Ekosistemnya Sistem Penunjang Kehidupan

Jogjakarta - beritaplus.id | Planet kecil ini, yang usianya sudah sangat tua, yang disebut bumi, sudah ratusan juta tahun, terdiri atas daratan sepertiga, ...
Minggu, 04 Jan 2026 15:17 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kemenag Ponorogo Gelar Wayang Combo Tandai Penutupan HAB ke-80 Kemenag RI

Ponorogo, beritaplus.id | Rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kabupaten Ponorogo resmi ditutup dengan ...
Minggu, 04 Jan 2026 13:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal

Wabup Minta RS Asih Abyakta Dievaluasi Usai Pasien Telat Penanganan Meninggal ...
Minggu, 04 Jan 2026 08:02 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai Reflektif Dzulhijjah Fajar: Peran Ganda Kades Antara Legitimasi Elektoral dan Administratif  

Ponorogo - beritaplus.id | "Ketika desa menjadi objek berita, terutama yang bernada negatif, dwi legitimasi ini diuji secara ekstrem," ucap Dzulhijjah Fajar, ...
Sabtu, 03 Jan 2026 17:19 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Menipu, Warga Tambak Asri Putri Malu Surabaya Dipolisikan

Diduga Menipu, Warga Tambak Asri Putri Malu Surabaya Dipolisikan ...