x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan Kasus PKBM ke Pengadilan Tipikor

Avatar
beritaplus.id
Senin, 10 Mar 2025 11:26 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi limpahkan kasus tindak pidana korupsi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) senilai Rp 1,9 M dengan tersangka Bayu Putra Subandi Ketua PKBM Salafiyah Kejayan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Iya, hari ini berkas perkara PKBM tersangka Bayu Putra Subandi kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada, Senin (10/3/2025).

Mada sapaanya, La Ode Tafri Mada menyatakan, berkas perkara tersangka Bayu Putra Subandi sudah P-21 (lengkap). Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

"Biasanya seminggu setelah berkas perkara dimasukan ke Pengadilan Tipikor akan keluar jadwal penetapan sidang," imbuhnya.

Setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Berkas perkara kasus PKBM atas tersangka Bayu Putra Subandi lengkap dan sudah terpenuhi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.


Dikatakan bahwa Bayu Putra Subandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PKBM sebesar Rp 1,9 M. Modus operandi yang dilakukan tersangka mulai pembuatan SPJ sampai kegiatan fiktif. Selain itu, pada pembelian buku pengajar menggunakan pihak ketiga seolah-oleh ada pembelian buku ajar pada itu fiktif. Tidak sampai disitu, tersangka juga melakukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan menambahkan siswa 'siluman' atau fiktif. Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. pasal 18 Undang-Undang 31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 23 Mei 2025 05:21 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | SMK Negeri 1 Jenangan tahun pelajaran 2024/2025 telah meluluskan sebanyak 812 siswa-siswi dari berbagai jurusan keahlian. Bertempat ...
Kamis, 22 Mei 2025 12:00 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kementerian yang dinilai lalai dalam menangani penyebaran k ...
Kamis, 22 Mei 2025 07:10 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pemasangan keramik di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten Jombang diduga melanggar a ...