x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan Kasus PKBM ke Pengadilan Tipikor

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi limpahkan kasus tindak pidana korupsi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) senilai Rp 1,9 M dengan tersangka Bayu Putra Subandi Ketua PKBM Salafiyah Kejayan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Iya, hari ini berkas perkara PKBM tersangka Bayu Putra Subandi kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada, Senin (10/3/2025).

Mada sapaanya, La Ode Tafri Mada menyatakan, berkas perkara tersangka Bayu Putra Subandi sudah P-21 (lengkap). Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

"Biasanya seminggu setelah berkas perkara dimasukan ke Pengadilan Tipikor akan keluar jadwal penetapan sidang," imbuhnya.

Setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Berkas perkara kasus PKBM atas tersangka Bayu Putra Subandi lengkap dan sudah terpenuhi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.


Dikatakan bahwa Bayu Putra Subandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PKBM sebesar Rp 1,9 M. Modus operandi yang dilakukan tersangka mulai pembuatan SPJ sampai kegiatan fiktif. Selain itu, pada pembelian buku pengajar menggunakan pihak ketiga seolah-oleh ada pembelian buku ajar pada itu fiktif. Tidak sampai disitu, tersangka juga melakukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan menambahkan siswa 'siluman' atau fiktif. Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. pasal 18 Undang-Undang 31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 22 Des 2025 07:35 WIB | Politik dan Pemerintahan

Banjir Kali Lamong Terus Berulang, Efianto: Harus Ada Solusi Permanen

Gresik, Beritaplus.id — Banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong kembali merendam puluhan rumah warga di wilayah selatan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Ahad ( ...
Senin, 22 Des 2025 04:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi No

Banda Aceh, beritaplus.id - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mempercepat pemulihan ...
Senin, 22 Des 2025 04:27 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Kirim Kontainer Tabung LPG dan Drum BBM untuk Dukung Penyaluran Energi di Aceh

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat, khususnya di wilayah terdampak b ...
Senin, 22 Des 2025 04:23 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Medan, beritaplus.id  - Dengan mengerahkan transportasi dengan berbagai armada (multi-moda), PT Pertamina (Persero) berhasil memasuki wilayah Takengon. Pada ...
Minggu, 21 Des 2025 18:48 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ratusan Peserta Ramaikan Smaga Running Fest 1 Ponorogo Dibuka Lisdyarita

Ponorogo, beritaplus.id | OSIS SMAN 3 Ponorogo patut mendapat apresiasi dan acungan jempol. Bagaimana tidak, organisasi siswa intra sekolah yang diketuai ...
Minggu, 21 Des 2025 16:11 WIB | Politik dan Pemerintahan

Konfercab Serentak Jatim Tetapkan Iwan Efendi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sampang

SURABAYA, Beritaplus.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang resmi memiliki nakhoda baru. H. Iwan Efendi ditetapkan sebagai Ketua DPC ...