x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan Kasus PKBM ke Pengadilan Tipikor

Avatar
beritaplus.id
Senin, 10 Mar 2025 11:26 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi limpahkan kasus tindak pidana korupsi PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) senilai Rp 1,9 M dengan tersangka Bayu Putra Subandi Ketua PKBM Salafiyah Kejayan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Iya, hari ini berkas perkara PKBM tersangka Bayu Putra Subandi kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada, Senin (10/3/2025).

Mada sapaanya, La Ode Tafri Mada menyatakan, berkas perkara tersangka Bayu Putra Subandi sudah P-21 (lengkap). Selanjutnya, tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor.

"Biasanya seminggu setelah berkas perkara dimasukan ke Pengadilan Tipikor akan keluar jadwal penetapan sidang," imbuhnya.

Setelah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan. Berkas perkara kasus PKBM atas tersangka Bayu Putra Subandi lengkap dan sudah terpenuhi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.


Dikatakan bahwa Bayu Putra Subandi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PKBM sebesar Rp 1,9 M. Modus operandi yang dilakukan tersangka mulai pembuatan SPJ sampai kegiatan fiktif. Selain itu, pada pembelian buku pengajar menggunakan pihak ketiga seolah-oleh ada pembelian buku ajar pada itu fiktif. Tidak sampai disitu, tersangka juga melakukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan menambahkan siswa 'siluman' atau fiktif. Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 2 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. pasal 18 Undang-Undang 31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 16 Mar 2025 21:07 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo pada Bulan Ramadhan 1445 H ini menyelenggarakan kegiatan kajian Ramadhan bertempat di ...
Minggu, 16 Mar 2025 20:37 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id - Kapolsek Sambit, AKP Baderi, SH, M.H bersama Ketua Bhayangkari Polsek Sambit Ny. Diah Baderi melaksanakan kegiatan berbagi takjil ...
Minggu, 16 Mar 2025 16:45 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id - Pendampingan dan pengawalan terhadap para petani terus dilakukan oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0802/Ponorogo, Minggu ...