x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dok ! Tiga Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Disahkan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 16 Jul 2025 06:01 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna ke IV dengan agenda persetujuan Raperda non APBD tahun anggaran 2025. Sidang digelar di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (15/72025).

Tiga raperda yang disahkan diantaranya pergantian nama Bank Mina Mandiri, Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Ketiga raperda non-APBD Kabupaten Pasuruan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Samsul Hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan bawah pembahasan Raperda non APBD selama tiga bulan. Dirinya menyebut, dalam pembahasan raperda berjalan alot. Namun akhirnya masing-masing pansus menyetujui dan akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna.

"Selama tiga bulan Raperda non APBD kita bahas. Meskipun bejalan alot namun akhirnya masing-masing pansus menyetujui untuk disahkan," terang Lek Sul sapaanya Samsul Hidayat usai memimpin rapat paripurna.

Waktu yang sama Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan menuturkan Raperda non APBD telah disetujui. Semua ini hasil kerja bersama antara lembaga eksekutif dan legislatif. Artinya terselesaikan Raperda ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya fungsi legislasi dalam wujud pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Semua tahapan telah kita dilaksanakan dan setelah mendapatkan persetujuan bersama dalam rapat paripurna pada hari ini, selanjutnya setelah di sempurnakan sesuai dengan hasil fasilitasi akan dikirimkan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register sebagai syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Rusdi.

Bupati Pasuruan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga Raperda.

"Harapan kami kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing," terangnya.

Perihal Bank Mina Mandiri, Mas Rusdi berharap dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Khususnya dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau bank konvensional, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Harapannya, BPR Mina Mandiri tidak hanya menjadi lembaga keuangan yang menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat berbasis nilai gotong royong, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan lokal, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.

"Meski TJSL ada beberapa yang kurang sepakat, tapi kita akan buktikan dengan kerja keras pemerintah daerah. Tentunya dengan di dukung masyarakat dan perudahaan di Kabupaten Pasuruan," sambungnya.

Lain halnya dengan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh Badan Usaha memiliki makna penting dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan. Kata Mas Rusdi, TJSL bukan hanya merupakan kewajiban moral dan hukum bagi dunia usaha, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

"Melalui program-program TJSL yang dirancang secara terarah dan terukur, perusahaan dapat turut serta dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses terhadap layanan dasar, memperkuat sektor ekonomi lokal, dan sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan," imbuhnya.

Sementara untuk perda SOTK Mas Rusdi sapaan akrabnya mengatakan bahwa SOTK ini nantinya bisa merampingkan OPD sehingga effisiensi tercapai. Salah satunya dengan menggabungkan OPD di beberapa struktural Pemkab Pasuruan.

Beberapa OPD yang di gabungkan diantaranya yakni Dinas Peternakan, Pertanian, dan Perikanan. Ketiga dinas ini nantinya akan dilebur menjadi satu dan hanya akan ditbaj kepala bidang pada satu dinas tersebut.

"Nanti hanya akan ditambah kepala bidang di satu bidang. Kemudian nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan dipecah, Dinas Pendidikan sendiri dan Dinas Kebudayaan akan di gabungkan ke Dinas Pariwisata," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Jul 2025 18:27 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id | Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa-siswi baru, SMA Ta’miriyah Surabaya gelar penyuluhan anti narkoba ...
Rabu, 16 Jul 2025 16:32 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Muhaimin Iskandar atau kerab disapa Cak Imin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) menghadiri peletakan batu ...
Rabu, 16 Jul 2025 16:29 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Pemasangan banner himbauan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, Kecamatan Gempol di beberapa titik ruko Gempol 9 mendapat ...