x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Gresik Bisa Hemat Pajak, Diskon Hingga 80 Persen Berlaku Mulai 17 Agustus

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

Gresik, beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado spesial bagi masyarakat di peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melalui kebijakan insentif pajak daerah, Pemkab memberikan potongan atau diskon hingga 80 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT RI ke-80. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan pemberian insentif pajak ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Peringatan HUT RI ke-80 adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, kami ingin memberikan kado spesial, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Silakan dimanfaatkan, semoga bermanfaat untuk masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani, Senin (18/8/2025).

Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah sebagai berikut:

Diskon PBB-P2

Ketetapan hingga Rp1 juta: 80%

Rp1 juta–Rp5 juta: 50%

Rp5 juta–Rp10 juta: 30%

Rp10 juta–Rp15 juta: 20%

Di atas Rp15 juta: pengurangan berdasarkan permohonan sesuai ketentuan.

Diskon BPHTB
Jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, putusan hakim, penggabungan usaha, pemekaran, hadiah, PTSL, hibah selain orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar: 40%

Rp1 miliar–Rp2 miliar: 10%

> Rp2 miliar: 5%

Waris dan hibah orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar: 80%

Rp1 miliar–Rp2 miliar: 25%

> Rp2 miliar: 15%

Selain masyarakat umum, insentif ini juga langsung dinikmati oleh 37 veteran di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari jumlah itu, 98,31 persen berada di ketetapan sampai Rp1 juta. Dengan demikian, mayoritas masyarakat Gresik akan merasakan langsung manfaat diskon tersebut.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menambahkan kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Alif.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...