x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Warga Gresik Bisa Hemat Pajak, Diskon Hingga 80 Persen Berlaku Mulai 17 Agustus

Avatar Ida Djumila

Politik dan Pemerintahan

Gresik, beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado spesial bagi masyarakat di peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Melalui kebijakan insentif pajak daerah, Pemkab memberikan potongan atau diskon hingga 80 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB dalam rangka HUT RI ke-80. Langkah tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan pemberian insentif pajak ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

“Peringatan HUT RI ke-80 adalah pesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karenanya, kami ingin memberikan kado spesial, sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk hadir meringankan beban masyarakat. Silakan dimanfaatkan, semoga bermanfaat untuk masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani, Senin (18/8/2025).

Adapun ketentuan diskon yang diberikan adalah sebagai berikut:

Diskon PBB-P2

Ketetapan hingga Rp1 juta: 80%

Rp1 juta–Rp5 juta: 50%

Rp5 juta–Rp10 juta: 30%

Rp10 juta–Rp15 juta: 20%

Di atas Rp15 juta: pengurangan berdasarkan permohonan sesuai ketentuan.

Diskon BPHTB
Jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, putusan hakim, penggabungan usaha, pemekaran, hadiah, PTSL, hibah selain orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar: 40%

Rp1 miliar–Rp2 miliar: 10%

> Rp2 miliar: 5%

Waris dan hibah orang tua ke anak:

NPOP ≤ Rp1 miliar: 80%

Rp1 miliar–Rp2 miliar: 25%

> Rp2 miliar: 15%

Selain masyarakat umum, insentif ini juga langsung dinikmati oleh 37 veteran di Kabupaten Gresik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari jumlah itu, 98,31 persen berada di ketetapan sampai Rp1 juta. Dengan demikian, mayoritas masyarakat Gresik akan merasakan langsung manfaat diskon tersebut.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menambahkan kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Karena hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Alif.(*) 

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Jan 2026 20:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pengamat Politik : Pemilihan Kadis jadi Bukti Kredibilitas Bupati 

Pengamat Politik : Pemilihan Kadis jadi Bukti Kredibilitas Bupati  ...
Jumat, 02 Jan 2026 19:53 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Akafarma Sunan Giri Ponorogo dan BPBD : Pelatihan Manajemen Bencana Pemahaman Mitigasi Bencana

Ponorogo, beritaplus.id | Akafarma Sunan Giri Ponorogo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika ...
Kamis, 01 Jan 2026 16:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

PUDAM Tirta Katong Ponorogo Catat Kemajuan Signifikan Sepanjang 2025, Siap Produksi AMDK 2026

Ponorogo, beritaplus.id |  Kemajuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Katong Ponorogo cukup menggembirakan.  Perusahaan milik Pemkab Ponorogo itu ...
Kamis, 01 Jan 2026 14:35 WIB | Peristiwa

Kado Istimewa Akhir Tahun 2025 Tim Pramuka SMAN 1 Pulung Juara Umum Napak Tilas Soedirman 2025 

Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung akhir tahun 2025 kembali SMAN 1 Pulung menorehkan prestasi membanggakan.  Sekolah yang dipimpin Joko Wilis, tim ...
Kamis, 01 Jan 2026 10:44 WIB | Politik dan Pemerintahan

KEPO 2026 Resmi Dilaunching, Ponorogo Genjot Wisata dan Ekonomi Kreatif

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam upaya meningkatkan sektor wisata dan ekonomi kreatif, Kabupaten Ponorogo secara resmi me launching terbaru meluncurkan program ...
Rabu, 31 Des 2025 18:05 WIB | Peristiwa

PAD Diskopindag Sampang 2025 Tembus Rp3,8 Miliar, Ketegasan Pengelolaan Pasar Jadi Kunci

SAMPANG, Beritaplus.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun A ...