x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Soal Banding Tergugat. JPN Sebut Masih Sadar Gunakan Haknya

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Banding yang dilayangkan Tergugat atas sengketa lahan seluas 9000 M di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek ditanggali enteng oleh pihak penggugat yakni Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kabupaten Pasuruan. Bahkan, JPN menyebut, Tergugat masih sadar menggunakan haknya.

"Alkamdulillah Tergugat masih sadar menggunakan haknya. Tentunya kita lebih siap," kata Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Pasuruan, Purning Dahono Putro pada beritaplus.id, Jumat (22/8/2025).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun ini menilai, banding yang dilayangkan Tergugat atas sengketa lahan tersebut hal yang lumrah dan sudah diantisipasi. "Memory banding sudah jauh-jauh hari kita siapkan," ujar dia.

Pihaknya menghormati upaya hukum Tergugat dalam upaya banding. "Iya kita hormati upaya banding itu," imbuhnya.

Purning juga mengaku sudah mempelajari semua materi banding yang diajukan Romli. Menghadapi persidangan di tingkat banding, kata Purning, tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan JPN. "Sudah jadi pekerjaan sehari-hari bagi jaksa pengacara negara untuk menyiapkan memori banding. Tidak ada persiapan khusus. Tentu dalam kontra memori kami tuangkan semua sesuai aturan," terangnya.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Romli atau bos bengkel resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bangil Nomor : 66/Pdt.G/2024/PN.Bil. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Bangil menetapkan lahan yang disengketakan sebagai Tanah Kas Desa Warungdowo.
Amar putusan tersebut sekaligus memerintahkan Tergugat (Romli) menyerahkan tanah tersebut kepada penggugat dalam keadaan kosong setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, Tergugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1,22 juta. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...