x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polisi Tangkap 'Profesor R', Penyebar Tutorial Bom Molotov di WhatsApp Group

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 03 Sep 2025 16:40 WIB
TNI dan Polri

Jakarta, beritaplus.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RAP yang dijuluki “Profesor R” karena diduga menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov untuk digunakan dalam aksi demonstrasi.

Sebar tutorial lewat media sosial dan WAG

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RAP mengunggah panduan pembuatan bom molotov melalui akun media sosial pribadinya.
“Perannya adalah memberikan tutorial pembuatan bom molotov dan juga berperan sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya menambahkan, penangkapan RAP berawal dari temuan sejumlah WhatsApp Group (WAG) yang membahas aksi unjuk rasa.
“Dalam grup tersebut, ditemukan tutorial atau cara pembuatan bom molotov, lengkap dengan komposisi maupun barang yang diperlukan,” jelas Gilang.

Dijuluki “Profesor R”

Menurut Gilang, RAP bukan hanya penyebar informasi, tetapi juga koordinator titik distribusi bom molotov.
“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial. Kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” ucap Gilang.
“Dijuluki sebagai Profesor R,” sambungnya.

Resmi jadi tersangka

RAP telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Polisi masih mendalami motif RAP dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Barang bukti berupa perangkat komunikasi dan material bom molotov telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 04 Des 2025 22:52 WIB | Hukum dan Kriminal
Erdian Yudistiro Didakwa Gelapkan Inventaris PT Tipsy Tales Group Senilai Rp 19 Juta ...
Kamis, 04 Des 2025 14:27 WIB | Peristiwa
Pasuruan , beritaplus.id | Diduga serobotan tanah warga, PT Mage Marine Pride (MMD) resmi dilaporkan warga ke polisi. Ada dugaan pada proses hak kepemilikan ...
Kamis, 04 Des 2025 11:23 WIB | Hukum dan Kriminal
Polrestabes Surabaya Tetapkan 3 Orang Pencurian Kabel Telkom Jadi Tersangka ...