x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Admin “Gejayan Memanggil” Jadi Tersangka Ajakan Perusakan

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 03 Sep 2025 16:51 WIB
TNI dan Polri

Jakarta, beritaplus.id – Polda Metro Jaya menetapkan Syahdan Husein, admin akun Instagram @gejayanmemanggil, sebagai tersangka dugaan ajakan perusakan dalam aksi demonstrasi di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Syahdan berperan aktif mengajak aksi perusakan melalui kolaborasi dengan akun media sosial lain.
“(Tersangka) ketiga SH, itu adalah admin dari Instagram @GM. Perannya juga melakukan kolab akun IG untuk ajakan perusakan,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Syahdan dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Hingga kini, Syahdan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mendalami peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 11 Des 2025 06:55 WIB | Peristiwa
Sampang, beritaplus.id | Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Sampang mengalami tekanan signifikan pada tahun 2025. Hingga awal Desember, ...
Kamis, 11 Des 2025 06:52 WIB | Peristiwa
Ponorogo, beritaplus.id | Mengusung tema "Diluar Nalar" Benik Cethek Manajemen Ponorogo akan menggelar pameran seni rupa di Galeri SMEP (eks SMPN 3) jalan HOS ...
Kamis, 11 Des 2025 05:23 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id | Komandan Kodim (Dandim) 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra Bersama Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S. H. melakukan ...