x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

KPK Lelang Barang Rampasan Negara, Nilai Limit Capai Puluhan Miliar

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

Jakarta, beritaplus.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lelang akan digelar secara daring melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu, 17 September 2025.

Sebelum lelang berlangsung, KPK membuka kesempatan bagi calon peserta untuk melihat langsung objek lelang (aanwijzing) pada Kamis, 11 September 2025, pukul 10.00–15.00 WIB di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 68, Cawang, Jakarta Timur.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Jaksa KPK yakni Leo Manalu (0811603665), Aryaguna (081350115709/087883360290), dan Anggiat Sautma (082217100992).

Objek Lelang

Barang rampasan yang akan dilelang mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak, di antaranya:

Tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, serta Bali.

Unit apartemen dan rumah susun di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kendaraan bermotor, perhiasan emas, hingga barang elektronik seperti gawai, laptop, dan perangkat forensik.


Nilai limit yang ditetapkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan miliar rupiah, menyesuaikan jenis objek dan lokasi.

Mekanisme Lelang

Lelang dilakukan secara tertutup (closed bidding) melalui aplikasi dan situs resmi www.lelang.go.id. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan objek lelang paling lambat sehari sebelum pelaksanaan.

Syarat dan Ketentuan

KPK mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan persyaratan berikut:

Nominal jaminan harus sesuai dengan ketentuan dan disetorkan ke rekening Virtual Account.

Jaminan wajib sudah efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari kalender sebelum lelang.

Biaya transaksi perbankan ditanggung peserta.

Peserta wajib memiliki akun terverifikasi di situs lelang.go.id.

Tata cara dan panduan lelang dapat diakses melalui menu resmi di situs tersebut.

Peserta dianggap menyetujui seluruh kondisi objek sesuai keadaan nyata.

Jika terjadi pembatalan atau penundaan, peserta tidak dapat mengajukan tuntutan kepada KPKNL, pejabat lelang, maupun KPK sebagai penjual.


Melalui mekanisme ini, KPK menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara untuk mendukung pemulihan kerugian akibat tindak pidana korupsi.

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Jan 2026 11:52 WIB | Peristiwa

Melintasi Debu, Menebar Kasih, SOE-4 Gelar Baksos  di Jalur Offroad Desa Jimbaran

Pasuruan, beritaplus.id | Sidogiri Off-Road Expedition (SOE) ke-4 menggelar bakti sosial (baksos) di jalur offroad Desa Jimbaran, Sabtu (17/1/2025). Aksi ini ...
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...
Jumat, 16 Jan 2026 08:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dua Thropi dalam Satu Pekan MTsN 3 Ponorogo Konsisten dalam Pembinaan Basket Ball

Ponorogo, beritaplus.id | MTs.N 3 Ponorogo madrasah prestasi. Bagaimana tidak, madrasah yang dipimpin Nyamiran, M.Pd.I ini berkomitmen mengembangkan potensi ...
Jumat, 16 Jan 2026 05:21 WIB | Politik dan Pemerintahan

Spapo Bersholawat Puncak HUT ke-47 SMPN 4 Ponorogo Hadirkan Gus M.Salsaladin dan Gus Farhan Lil Ulil

Ponorogo, beritaplus.id | Gema sholawat yang dimainkan hadroh Biajmala Dzikro terdengar sayup-sayup dari gedung Kesenian Ponorogo Kamis (15/1/2026) malam. SMP ...
Kamis, 15 Jan 2026 17:45 WIB | TNI dan Polri

Polsek Sukorejo Berikan Penyuluhan Bullying di SDN 1 Gegeran

Ponorogo, beritaplus.id | Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Polsek Sukorejo menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ...